Sejumlah pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur mendadak ditagih utang pinjaman online (pinjol). Usut punya usut, data diri para pelamar kerja ini disalahgunakan untuk pinjaman online.
Bukannya mendapatkan pekerjaan, para korban kini malah tertipu. Mereka kini ditagih-tagih pinjol.
Sejauh ini terdata ada 26 orang pelamar kerja yang menjadi korban. Kerugian total ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Seorang wanita berinisial R yang membuka lowongan pekerjaan tersebut akan diusut polisi.
Modus Buka Lowongan Kerja
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan modus terlapor berinisial R berpura-pura menjadi penyalur tenaga kerja di sebuah konter HP di Cililitan, Jaktim.
“Si terlapor dalam hal ini Saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter HP,” kata Nicolas, saat dihubungi wartawan, Senin (8/7).
Nicolas mengatakan sejauh ini ada 26 korban yang terdata. Total kerugian para korban mencapai Rp 1,1 miliar.
“Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih. Untuk sampai saat ini, pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri,” jelasnya.
Korban Diminta Selfie Bareng KTP
Nico mengungkapkan modus R dalam pencurian data pelamar kerja tersebut. Dengan iming-iming memberikan hadiah, R beralasan data tersebut diperlukan sebagai syarat untuk melamar sebagai admin di konter HP di PGC Cililitan.
“Dengan demikian dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat foto selfie dirinya,” ungkap Nico.
Terlapor Akan Diperiksa
Polres Metro Jakarta Timur telah menerima laporan bernomor LP/B/1735/VI/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya, 5 Juni 2024. Terlapor dalam kasus ini akan diperiksa.
“Selanjutnya kami akan memeriksa terlapor dalam hal ini satu orang berinisial R tadi untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” ucap Nico.
Sementara itu, Nico menjelaskan pihaknya masih mengusut kasus ini. Enam orang saksi korban telah dimintai keterangan.
“Kami telah memeriksa 6 orang saksi. Dalam hal ini adalah para korban dan kami akan memeriksa terus para saksi lainnya dan selanjutnya kami akan memeriksa terlapor dalam hal ini satu orang berinisial R tadi untuk diambil keterangannya sebagai saksi,” imbuhnya.
Baca di halaman selanjutnya: pengakuan korban….