Purwakarta –
Polisi menangkap pria inisial AD (32) di Purwakarta, Jawa Barat. AD ditangkap atas dugaan pencabulan sesama jenis kepada 11 anak.
Dilansir detikJabar, Rabu (10/7/2024), mayoritas dari korban AD masih berusia di bawah umur. Pencabulan yang dilakukan pelaku juga telah berlangsung sejak tahun 2019.
“Total sementara untuk saat ini ada 11 korban, usianya rata-rata di bawah 10 tahun. Kejadiannya ternyata sudah lama sejak lima tahun ke belakang, yaitu dari tahun 2019 dan baru terungkap sekarang,” kata Kepada Desa Cempaka Yayan Sahrodi.
Yayan mengatakan kasus ini terungkap lewat laporan salah satu orang tua korban ke kepala desa. Awalnya korban yang melapor ada sembilan orang. Namun dari hasil laporan terkini, korban pencabulan AD mencapai 11 orang.
“Warga setempat mengaku tidak menyangka pelaku berinisial AD tega berbuat asusila dan kepada anak laki-laki,” katanya.
Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual hingga pencabulan di beberapa tempat. Aksi bejat yang dilakukan oleh AD itu diduga terjadi di rumah pelaku, di lapangan bahkan di kawasan sekolah keagamaan di desanya.
Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Purwakarta bersama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Purwakarta ikut turun tangan usai adanya belasan anak di Purwakarta jadi korban pelecehan seksual.
Pihak Pemerintah Daerah langsung memberikan trauma healing kepada para anak yang menjadi korban. Langkah itu akan diberikan secara rutin selama tiga bulan ke depan untuk menyembuhkan gangguan psikologisnya.
“Kami ada assesment dulu karena tidak hanya terhadap korban, tapi juga terhadap orang tua untuk dilakukan pola asuh dan pendidikan di rumahnya,” ujar Fiskalia Kartika, Konselor Psikologi Dinsos P3A Purwakarta ditemui di salah satu kantor desa di Kecamatan Campaka usai memberikan trauma healing kepada korban.
Simak selengkapnya di sini
(ygs/ygs)