Rembang –
Teka-teki keberadaan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang, Supadi, terungkap. Supadi ternyata ditahan otoritas Arab Saudi setelah terkena razia keimigrasian.
Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqouf atau yang akrab disapa Gus Gipul, membeberkan hasil koordinasi antara pihaknya dan pihak Kemlu. Supadi ternyata ditahan oleh pihak otoritas Arab Saudi sejak 9 Juni 2024.
Penahanan itu setelah Supadi terjaring razia oleh otoritas Arab Saudi saat di Kota Makkah karena melanggar peraturan keimigrasian.
“Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia,” ungkap legislator PKB itu saat dihubungi, dilansir detikJateng, Selasa (9/7).
“Ketika main ke tempat temennya dan di situ ada razia kedapatan di rumah temennya ada beberapa dokumen dan beberapa alat, ada komputer, ada printer, dan ada beberapa orang yang memang belajar di sana,” sambungnya.
Terpisah, detikJateng mengonfirmasi catatan administrasi keberangkatan haji atas nama Supadi Ketua DPRD Rembang ke Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang, Moh Mukson. Kata Mukson, Supadi tidak masuk catatan daftar jemaah haji Kabupaten Rembang Tahun 2024, baik sebagai jemaah maupun petugas haji.
Baca selengkapnya di sini.
(idh/idh)