Jakarta –
KPK memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dengan kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama. Trenggono tidak menghadiri panggilan sebagai saksi tersebut karena sedang ada urusan dinas.
“Hari ini memang dijadwalkan saudara Sakti Wahyu Trenggono dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham, atau pengurus PT teknologi riset Global Investama ya,” kata Jubir KPK Tessa Mahardika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Tessa mengatakan Trenggono telah mengirimkan surat pemberitahuan. Dia mengatakan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang.
“Namun yang bersangkutan tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya, untuk itu akan dilakukan penjadwalan ulang terkait waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.
“Ada kegiatan dinas yang bertabrakan yang sudah terjadwal sebelumnya yang tidak bisa ditinggalkan,” sambungnya.
detikcom telah menghubungi Trenggono dan Humas KKP, namun belum mendapat respons.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di PT Telkom. Di antaranya, kasus dugaan korupsi PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma yang telah naik ke tahap penyidikan.
“KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 sampai dengan 2022,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (1/2).
Ali menuturkan pengadaan kerja sama tersebut diduga fiktif. Selain itu, melibatkan pihak ketiga sebagai makelar.
KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka dari kasus tersebut. Namun, sesuai aturan di KPK identitas para tersangka akan diumumkan setelah proses penyidikan rampung.
“Tersangkanya ada enam orang, tapi nama-namanya sekali lagi kami tidak bisa sampaikan karena teman-teman paham bahwa akan mengumumkan secara resmi para tersangka ini pada saatnya nanti ketika proses penyidikan telah selesai,” tutur Ali.
Ali menyampaikan, kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar. Hal itu, menurut Ali, berdasarkan perhitungan sementara dari Tim Auditor BPKP.
Telkom Beri Dukungan Penuh
VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan pihaknya menghormati upaya hukum yang dilakukan KPK. Dia menegaskan Telkom mendukung penuh KPK.
“PT Telkom menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini tengah ditangani KPK. Penyidikan tersebut merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang telah dilakukan perusahaan,” ujarnya.
Dia mengatakan Telkom menjunjung transparansi. Dia menjamin Telkom bersikap kooperatif.
“Manajemen Telkom berkomitmen menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan sebagai implementasi good corporate governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN,” ujar Andri.
“Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” sambungnya.
(ial/haf)