Jakarta –
Polres Metro Jakarta Barat menangkap sindikat peretas situs pemerintah untuk disewakan menjadi situs judi online (judol). Polisi mencatat 855 situs instansi pemerintah dan pendidikan berhasil diretas mereka.
Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pelaku meretas situs pemerintah dan instansi pendidikan yang dinilai paling lemah dan mudah ditembus. Situs itu diretas untuk dimasukkan iklan judi online.
“Berdasarkan pengakuan para pelaku ini, ada kurang lebih sekitar 855 website yang berhasil diretas oleh para pelaku dan dilakukan tindakan defacing dengan perincian 500 website milik instansi pemerintah daerah dengan URL .go.id dan 355 website dengan URL berupa .ac.id,” ujar M Syahduddi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).
Dia mengatakan, awalnya para peretas mencari situs yang keamanannya lemah secara acak. Pelaku pernah mencoba meretas situs lain namun sulit ditembus.
“Ya jadi sebenarnya mereka random jadi mengapa dikatakan situs pemerintah ataupun lembaga pendidikan yang memiliki keamanan yang lemah. Itu ada juga yang kuat, yang tidak bisa ditembus jadi mereka sudah beberapa kali mencoba masuk jadi sama sekali tidak bisa diretas makanya mereka melakukan ini secara acak,” ungkapnya.
Dia mengatakan para peretas memilih subdomain yang dinilai lebih lemah dari domain aslinya untuk disusupi. Ini mempermudah pekerjaan mereka untuk memasukkan iklan judi online.
“Misalnya (domain) pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kota Jakarta Barat nah Jakarta Barat itu lah yang dimasuki oleh mereka subdomain inilah yang memiliki setiap keamanan yang lemah, sehingga mereka bisa masuk sampai kepada tampilan website seolah-olah bisa menampilkan situs judi online,” imbuhnya.
Selanjutnya, untuk mengoptimalkan kualitas tampilan situs yang sudah di defacing, tersangka melakukan search engine optimazation (SEO) agar situs yang sudah disusupi judi online itu muncul di beranda pencarian.
“Diharapkan tampilan website tersebut muncul di halaman pertama mesin pencari Google. Ketika dia muncul di halaman pertama Google tersebut, maka itulah yang paling sering dicari oleh para pemain-pemain judi online,” jelas dia.
Raup Rp 170 M dalam 3 Bulan Terakhir
Lantas, tersangka kemudian menyewakan website itu ke pelaku di Kamboja. Tarif sewa bervariasi dari Rp 3-20 juta per hari dengan didasarkan pada tingkat tingginya kunjungan dari situs tersebut.
“Dalam periode tiga bulan terakhir, berdasarkan hasil pengembangan yang telah dilakukan oleh penyidik, ditemukan beberapa rekening yang berada di negara Kamboja, dengan jumlah perputaran uang sebanyak kurang lebih Rp 170 miliar,” katanya.
Selanjutnya, dari pengungkapan kasus tersebut, penyidik mengamankan beberapa barang bukti bukti, di antaranya ada 6 unit CPU, 6 unit monitor, 7 unit keyboard, 6 buah mouse, 8 unit handphone, dan 1 unit airsoftgun. Aksinya dilakukan sejak Agustus 2023.
Ketujuh tersangka berinisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21), FAP (19), dan MHP (41).
Para tersangka dijerat Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara.
(jbr/jbr)