Bangkalan –
KPK menggeledah rumah Anggota DPRD Jatim terpilih dari Fraksi PDIP, Mahfud di Bangkalan, Jawa Timur, terkait kasus korupsi dana hibah dengan terdakwa Sahat Tua Simanjuntak. Setelah rumah digeledah KPK, Mahfud menyatakan akan mundur dari jabatan Anggota DPRD terpilih.
Mahfud mengatakan tak hanya menyatakan mundur sebagai anggota DPRD Jatim, dia juga akan mengundurkan diri dari bursa Pilkada Bangkalan.
“Saya mulai sore ini, hari Jumat, secara pribadi menyatakan undur diri dan tidak ikut serta dalam kontestasi Pilkada Bangkalan. Kami tidak mau permasalahan yang saya hadapi mencoreng nama baik Bangkalan,” kata Mahfud dilansir detikJatim, Sabtu (13/7/2024).
Tidak hanya itu, Mahfud juga mengatakan sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai anggota dewan terpilih periode 2024-2029 ke partainya, PDIP. Dia mengatakan tidak ingin mencoreng nama baik DPRD Jatim.
“Saya juga sampaikan ke partai ingin mengundurkan diri dari caleg terpilih periode 2024-2029, karena kami tidak ingin mencoreng nama baik institusi kami di DPRD Provinsi Jatim,” imbuhnya.
Meski begitu, Mahfud menyerahkan keputusan akhir tentang pengunduran dirinya kepada PDIP yang sudah hendak mengusung dirinya maju di Pilkada Bangkalan 2024.
Simak selengkapnya di sini.
(jbr/dhn)