Jakarta –
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan angkot yang ngetem di Kawasan Jagakarsa, Pasar Lenteng, Jakarta Selatan. Penertiban dilakukan setelah video pengemudi mobil yang mengeluhkan banyaknya angkot berbaris ngetem di kawasan tersebut sehingga membuat macet.
Penindakan dilakukan Jumat (12/7/2024). Sebanyak empat angkot dikenai sanksi tilang. Kepala Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, Agus Mujahidin mengatakan, penindakan melibatkan 20 petugas gabungan dari unsur Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Jagakarsa, serta TNI/Polri.
“Penindakan dilakukan untuk mencegah terjadinya bangkitan kemacetan di kawasan itu akibat adanya parkir liar dan angkutan umum yang ngetem sembarangan,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2024).
Agus menjelaskan, dalam penindakan tersebut ada empat angkutan umum yang disanksi tilang. Sanksi tilang diberikan untuk memberikan efek jera.
“Sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran lagi, kami melakukan pengawasan dengan menempatkan dua sampai empat petugas di lokasi setiap harinya,” ungkapnya.
(bel/dek)