Jakarta –
Tempat parkir motor di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara tak luput dari penggeledahan polisi dalam operasi narkoba. Di tempat tersebut, polisi menemukan tembakau gorilla yang disimpan di sebuah mesin cuci.
Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (13/7/2024), polisi awalnya menjumpai seorang ibu yang mengunci pintu parkiran saat polisi tiba di gang tersebut. Polisi meminta ibu tersebut keluar.
Polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan tembakau gorila di dalam tempat pengering mesin cuci yang tersimpan di parkiran motor tersebut. Polisi lalu meminta ibu itu membangunkan anaknya.
Adu mulut sempat terjadi antara sang ibu dengan aparat. Akhirnya, ibu itu mengantar aparat membangunkan anaknya.
“Bapak jangan suka nuduh-nuduh,” kata ibu tersebut.
“Ya nyatanya ibu ada di dalam, mesin cuci ibu masih nyala,” jawab polisi.
“Saya nyalain, emang saya lagi nyuci,” sahut ibu.
“Mesin cuci ibu masih nyala kita temuin di mesin cuci,” sahut polisi.
Polisi memeriksa dan menggeledah rumah ibu tersebut. Selanjutnya polisi mengamankan 4 orang dari rumah tersebut.
Dua dari empat orang itu merupakan anak dari ibu tersebut. Polisi meminta ibu tersebut datang ke Polres Jakut.
“Ini kami bawa ke Polres karena patut dicurigai, ibu nanti siang datang ke sana. Kalau negatif nanti dipulangkan,” kata polisi.
Pantauan detikcom di lokasi, Sabtu (13/7/2024), apel dimulai sekitar pukul 5.45 WIB. Apel dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho.
“Pada pagi hari ini kita akan sama-sama akan melaksanakan kegiatan operasi,” kata AKBP Prasetyo saat memimpin apel.
(mea/dhn)