Jakarta –
Polisi menyelidiki pria diduga ‘mata elang‘ atau debt collector menendang seorang driver ojek online (ojol) di kawasan Jatimakmur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Penyidik telah melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Kejadiannya hari Kamis tanggal 11 Juli 2024, Tim Jatanras Satreskrim dan Polsek Jatiasih sudah cek TKP, namun korbannya belum buat laporan polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP M Firdaus, Sabtu (13/7/2024).
Pihak kepolisian telah mengimbau korban untuk membuat laporan untuk mengetahui duduk perkara dan memastikan pelakunya diproses secara hukum.
“Sebelumnya kami sudah berikan imbauan kepada korban agar buat laporan polisi di Polsek Jatiasih atau di Polres metro Bekasi kota supaya diproses hukum pelakunya,” tuturnya.
‘Mata Elang’ Tendang Kungfu Ojol
Sebelumnya, seorang pria diduga ‘mata elang’ atau debt collector menendang seorang driver ojol di kawasan Jatimakmur, Kota Bekasi. Polisi memburu pria tersebut.
“Tim dari Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan tendangan kepada korban,” kata AKBP M Firdaus, Jumat (12/7).
Dia mengatakan belum ada laporan terkait peristiwa tersebut. Meski demikian, polisi tetap mencari korban untuk dimintai keterangan agar pelaku bisa ditangkap.
Firdaus menegaskan kasus tersebut akan diusut tuntas. Pria diduga mata elang yang melakukan tindak pidana kekerasan itu akan ditindak.
“Pastinya debt collector yang melawan hukum dalam hal ini melakukan kegiatan atau melakukan tindak pidana itu pasti akan kami tindak tegas,” ujarnya.
(rdh/jbr)