Jakarta –
Video seorang pria menantang polisi karena meyakini ganja bukan golongan narkoba viral di media sosial. Pria tersebut ternyata seorang mahasiswa di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) berinisial MZY (25) yang ditangkap lantaran menjadi pengedar ganja.
Dalam video itu, tampak polisi berupaya memiting MZY. Namun, mahasiswa asal Kelurahan Kekalik, Kecamatan Sekarbela itu melawan dan membentak tim Buser Satresnarkoba Polresta Mataram dan dengan lantang menyebut ganja bukan narkoba.
“Ganja itu bukan narkoba. Menurut ilmu pengetahuan itu (ganja) bukan narkoba,” kata MZY dalam video, seperti dilansir detikBali, Sabtu (13/7/2024).
“Kamu tinggal di mana? Negara ini pakai undang-undang tidak?” tanya polisi berpakaian kasual itu.
“Undang-undang itu tidak harus diikuti,” sahut MZY.
“Semasih UU Nomor 35 di Indonesia, tidak ada ganja itu legal,” kata polisi.
“Akan saya legalkan di pengadilan. Oke,” tegas MZY.
Kasatnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra mengatakan video viral penangkapan MZY itu terjadi, Rabu (3/7/2024). Pelaku diamankan bersama satu temannya berinisial MFS (28), warga Kelurahan Kekalik Jaya, Kecamatan Sekarbela.
Ganja yang diedarkan MZY dalam bentuk paket dibungkus aluminium foil kiriman dari Kota Depok, Jawa Barat. Barang diterima MZY di Jalan Sriwijaya, Kelurahan, Mataram Timur, Kecamatan Mataram.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/jbr)