Jakarta –
Panitia Khusus (Pansus) angket pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1445 H akan tetap menggelar rapat selama masa reses DPR berlangsung. Terkait ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menyebut pihaknya belum menerima surat permohonan izin penyelenggaraan rapat di tengah reses tersebut.
“Sampai saat ini belum ada permintaan izin pelaksanaan rapat di masa reses dari pansus haji kepada Pimpinan DPR RI,” kata Indra saat dihubungi, Minggu (14/7/2024).
Indra mengatakan permintaan izin itu diperlukan dalam menyelenggarakan kegiatan sesuai diatur dalam Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Sebagaimana diketahui, DPR telah memasuki masa reses sejak Jumat (12/7) hingga Kamis (15/8) mendatang.
“Pada prinsipnya semua kegiatan resmi pada masa reses Dewan harus terlebih dahulu meminta izin dari pimpinan DPR,” kata Indra.
“Ini sudah diatur sesuai ketentuan Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, bahwa untuk rapat di masa reses dilaksanakan atas persetujuan pimpinan,” tambahnya.
Adapun Pansus angket pengawasan haji resmi dibentuk dalam rapat paripurna ke-21, Selasa (9/7) lalu. Pansus angket itu berisikan 30 anggota Dewan dari seluruh fraksi DPR RI.
Anggota Pansus hak angket pengawasan haji, Marwan Dasopang, mengatakan akan meminta izin kepada pimpinan untuk menggelar rapat di masa reses. Rapat tersebut direncanakan akan membahas soal struktur kepengurusan Pansus hingga pendalaman dari evaluasi pelaksanaan haji.
“Belum (struktur pansus), baru keputusan paripurna, kan. Karena belum ada sekretariatnya, tentu nanti dari kesekjenan akan mengundang anggota pansus yang sudah dibacakan di paripurna, dan nanti kita rapat,” kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).
Marwan menyebut akan menggelar sidang di masa reses. Pihaknya juga akan menyampaikan sejumlah temuan yang diterima oleh pansus haji.
“Setelah itu, ya mungkin, karena waktunya sempit akan memakai masa reses untuk bersidang. Jadi kita prosedurnya minta izin ke pimpinan memakai masa reses untuk persidangan,” ujar Marwan.
“Itu nanti akan membuat lingkup ya. Ini kan pansusnya angket, maka daftar pertanyaannya akan kita susun, berdasarkan temuan-temuan yang sudah didapatkan pada saat Timwas bekerja,” sambungnya.
(dwr/fca)