Jakarta –
Polisi menindak pengendara sepeda motor yang viral masuk Tol Jagorawi, tepatnya di wilayah Bogor, Jawa Barat. Pengendara motor tersebut ditilang.
“Pengendara ditilang,” kata Kainduk PJR Tol Jagorawi AKP Budi Hermawan, Senin (15/7/2024).
Pengendara motor tersebut juga kemudian diberhentikan oleh anggota kepolisian yang bertugas. Kemudian dia dikeluarkan di pintu tol terdekat.
“Pengendara dikeluarkan di GT Bogor 1,” ungkapnya.
Nyasar gegara Ikuti Google Maps
Sebelumnya, Budi telah membenarkan peristiwa itu. Dia mengatakan pemotor masuk tol karena mengikuti Google Maps.
“Faktor yang mempengaruhi (karena) mengikuti Google Maps,” kata Budi.
Peristiwa itu sendiri terjadi pada hari Minggu (14/7) sekitar pukul 06.37 WIB. Budi mengatakan, pengendara motor bernama Syawaludin itu melaju dari arah Gadog.
“Pengendara motor berjalan dari arah Gadog mengikuti Google Maps lanjut masuk ke tol baru sadar lalu belok ke arah GT Bogor 1,” ungkapnya.
(rdh/mea)