Jakarta –
Tiko Pradipta Aryawardhana, suami artis Bunga Citra Lestari (BCL) membantah tuduhan penggelapan uang sebesar Rp 6,9 miliar. Pihak Tiko pun meminta agar polisi melakukan audit ulang dari auditor independen.
“Ini yang menjadi tanda tanya besar sehingga dalam proses selanjutnya bukan hanya gelar perkara khusus nantinya proses selanjutnya. Bukan hanya gelar perkara khususnya nanti di Polda Metro Jaya yang kita mintakan, tetapi berkaitan audit ulang yang independen, yang keduanya bisa memberikan konfirmasi secara terbuka dalam hal itu,” kata pengacara Tiko, Irfan Aghsar kepada wartawan di Polres Jaksel, Selasa (16/7/2024).
Irfan kemudian mempertanyakan dasar laporan pelapor ke polisi. Pihaknya juga mempertanyakan bukti audit keuangan yang dibuat setahun setelah melaporkan Tiko ke polisi. Adapun, Tiko dilaporkan pada 2022 silam.
“Saya nggak tahu tendensinya apa, sehingga itu muncul auditnya. Di dalam audit itu kami juga sudah baca ada disclaimer yang dibuat oleh–yang seharusnya ini hanya untuk kepentingan rapat umum pemegang saham buat internal perusahaan,” sambungnya.
Irfan menilai, jika audit ulang dilakukan bakal membawa kesan proses penyidikan menjadi lebih berimbang. Hari ini, pihak Tiko membawa bukti ke polisi untuk membantah tuduhan tersebut.
“Jadi hari ini kita akan submit semua data-data yang diminta pihak kepolisian, kita akan masukan semuanya,” ucap dia.
Ia melanjutkan, pihaknya memiliki bukti-bukti transaksi keuangan di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Tiko. Hal ini, kata dia juga sudah dilaporkan melalui e-mail pelapor.
“Mas Tiko hari ini dengan tim saya mampu menyajikan alat bukti dan keterangan-keterangan melalui laporan keuangan yang pada saat itu melalui e-mail. Kedua, transaksi yang ada di rekening perusahaan maupun rekening pribadi Mas Tiko jelas sekali untuk kepentingan usaha,” katanya.
Tiko dilaporkan atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 6,9 miliar. Pelapor adalah mantan istri Tiko.
Simak Video ‘Pihak Tiko Aryawardhana Buka Peluang untuk Mediasi’:
(mea/mea)