Jakarta –
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham akan meluncurkan paspor dengan desain baru pada 17 Agustus 2024. Imigrasi menjamin paspor dengan desain lama tetap dapat digunakan.
“Untuk yang sudah memiliki paspor dan masih berlaku dengan dikeluarkannya desain baru paspor nanti itu paspor lamanya tetap akan berlaku, masih bisa dipergunakan,” kata Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian, Arvin Gumilang, dalam diskusi di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
“Apabila ingin melakukan perbaruan ya dipersilakan, tidak dilarang juga. Tapi, tidak ada keharusan untuk mengganti desain paspor yang baru,” sambungnya.
Arvin tidak menjelaskan detail desain paspor baru itu. Arvin mengatakan desain terbaru akan menunjukkan ciri khas Indonesia.
“Tanggal 17 (Agustus) ini akan diperkenalkan desain baru sesuai dengan komitmen dari Pak Dirjen, dan tentunya dengan harapannya adalah dengan fitur-fitur pengamanan yang lebih tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan desain tersebut merupakan hal wajar. Dia mengatakan hal itu juga direkomendasikan International Civil Aviation Organization (ICAO).
“Harus melakukan perubahan seiring dengan perkembangan teknologi, dan juga semakin canggihnya keahlian orang untuk memalsukan dokumen, sehingga perubahan-perubahan itu suatu hal yang wajar untuk dilakukan,” tuturnya.
“Itu fitur pengaman, saya yakin untuk paspor Indonesia ke depan ini akan semakin canggih,” imbuh dia.
(amw/haf)