Depok –
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengungkapkan nasib terkait 51 siswa SMPN 19 yang dianulir SMAN karena terbukti memanipulasi rapor. Disdik Depok bakal memfasilitasi dan memastikan 51 siswa itu diterima di SMA swasta.
“Kami dari Dinas Pendidikan tentunya tidak tinggal diam, apa yang harus kita lakukan. Pertama, kami langsung menginventarisir 51 anak yang notabene berasal dari SMPN 19 harus dipantau terus. Sampai dengan mereka dapat sekolah di swasta,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Dia mengatakan, sesuai aturan, 51 siswa itu tak bisa masuk sekolah negeri. Namun, apabila dari 51 siswa itu ada yang kesulitan mendapat sekolah swasta, Disdik akan memfasilitasi.
“Karena memang aturan yang tidak masuk di negeri harus di swasta. Itu kami kalau memang sudah masuk dan yang kesulitan untuk bisa masuk ke SMA swasta. Kami fasilitasi untuk bisa memperoleh sekolah swasta itu kita sampaikan,” ucapnya.
Disdik akan berkoordinasi dengan orang tua dan wali kelas siswa di SMPN 19 apabila adanya kesulitan untuk siswa tersebut mendapat sekolah swasta.
“Dan Bu Kadis juga menyampaikan itu nanti koordinasi dan letaknya tentunya kepada orang tua melalui wali kelas yang ada di SMP 19 dan setiap saat kesulitan-kesulitan untuk memperoleh SMA disampaikan ke kami,” tambahnya.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi, saat ini ada 3 siswa yang belum mendapat sekolah swasta.
“Terakhir informasi hanya ada 3 yang belum ada tapi yang lain sudah bisa memperoleh swasta,” tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya tidak akan membiarkan 51 siswa tersebut tak memperoleh bangku sekolah. Disdik bakal memfasilitasi dan memastikan 51 anak tersebut bisa masuk SMA swasta di Kota Depok.
“Kami tidak membiarkan anak 51 tersebut tidak memperoleh sekolah ataupun tidak sekolah tetapi kita fasilitasi bukan membiarkan. Kami fasilitasi, supaya anak yang kemarin dibatalkan dari SMA 1 tersebut bisa memperoleh, dipastikan bisa SMA swasta. Tentunya yang sesuai dengan SMA di lokasi di Kota Depok. Itu sikap dari Dinas Pendidikan,” tutupnya.
Pihak SMPN Akui Salah Manipulasi Rapor
Sebelumnya, pihak SMPN 19 mengakui adanya manipulasi nilai rapor 51 siswanya hingga dianulir SMAN di Depok. Kepala SMPN 19, Nenden Eveline, mengatakan siap menerima konsekuensi atas kesalahan tersebut.
“Jadi memang sudah dari proses yang kami jalani memang kami akui memang ada kesalahan dan kami juga sudah siap dengan konsekuensinya nanti bersama dengan disdik, seperti itu,” kata Nenden kepada wartawan, Rabu (17/7).
Dia mengatakan secara sistem tidak memungkinkan adanya katrol nilai. Namun ia enggan menjelaskan mekanisme adanya manipulasi data tersebut.
“Tidak (Memungkinkan katrol nilai). Kami sudah sampaikan, sudah sampai di Itjen ya, jadi sudah dijelaskan semua di sana,” tuturnya.
Nenden enggan menjelaskan terkait duduk permasalahan manipulasi rapor tersebut. Dia menyebut pihaknya diminta untuk tidak memberikan konfirmasi sampai permasalahan selesai.
(jbr/jbr)