Jakarta –
KPK tengah mengembangkan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK). KPK turut mengusut aliran dana ke anak Abdul Gani Kasuba, Muhammad Thariq Kasuba.
“Tadi seperti putranya Pak AGK, itu karena memang juga ada aliran dana ke dia,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Lebih jauh, Asep menjelaskan bahwa sejauh ini pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut adalah orang per orang dan tidak melibatkan status sebagai anggota partai politik tertentu. KPK juga fokus mengusut perkaranya, dan tidak melihat latar belakang sosok yang terlibat.
“Bukan terkait dengan posisinya di parpol. Kemudian, tadi terkait dengan keluarganya. Ini ke siapa saja, ya kepada salah satunya sudah disebutkan, putranya,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan di Cikarang, Bekasi, terkait kasus yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Aset yang disita merupakan milik Muhammad Thariq Kasuba (MTK) selaku anak Abdul Gani.
Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyitaan itu dilakukan pada Senin (15/7). Ketiga asset yang disita itu memiliki nilai Rp 2 miliar.
“Bahwa pada tanggal 15 Juli 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap tiga bidang tanah dan bangunan seluas kurang lebih 1500 m² senilai kurang lebih Rp 2 miliar,” kata Tessa kepada wartawan, Rabu (17/7).
“Penyitaan dilakukan penyidik dari MTK yang merupakan anak dari tersangka AGK,” tambahnya.
Tessa mengatakan aset tersebut disita dalam perkara korupsi dan TPPU Abdul Gani. KPK juga telah memberikan plang penyitaan di lokasi tersebut.
Simak Video ‘KPK Ungkap Muhaimin Syarif Suap Eks Gubernur Maluku Utara Rp 7 Miliar’:
(ial/fas)