Jakarta –
Mantan Pj Bupati Bandung Barat tersangka kasus korupsi proyek bangun guna serah Pasar Sindang Kasih, Cigasong Majalengka, Arsan Latif membawa senjata saat hari pertama di penjara. Polisi telah mengamankan senjata tersebut.
Dilansir detikJabar, Arsan membawa enjata jenis pistol ke Rutan Kelas I atau Rutan Kebon Waru Bandung. Senjata milik Arsan Latif lengkap dengan 5 butir peluru yang ditemukan saat penggeledahan di rutan.
“Kita sudah mengamankan senjata tersebut setelah adanya penyerahan dari pihak rutan. Dari hasil pendalaman, diketahui senjata itu memang kerap dibawa oleh yang bersangkutan,” kata Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Nurindah, Rabu (17/7/2024).
Polisi memastikan pistol Arsan Latif kepemilikannya sudah berstatus legal. Meski demikian, untuk kepentingan tertentu, pistol itu sudah diamankan di gudang kepolisian.
“Kepemilikannya legal disertai surat-surat. Saat ini senjata tersebut diamankan di gudang senjata,” ucapnya.
“Berdasarkan Perkap (Peraturan Kapolri), siapapun yang berperkara yang memiliki senjata wajib diamankan oleh pihak kepolisian,” pungkasnya.
Senjata api tersebut ditemukan ketika petugas menggeledah koper bawaan Arsan Latif pada Senin (15/7/2024) kemarin.
Senjata ditemukan di koper Arsan Latif yang dibawa pengacaranya.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/idh)