Jakarta –
Viral mobil pelat merah Majalengka diduga menghalangi laju mobil pemadam kebakaran (damkar). Akibat insiden itu, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi bakal menarik mobil tersebut.
Dilansir detikJabar, aksi pengadangan laju mobil damkar itu heboh di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak mobil plat merah bernopol E 1104 U itu melaju di depan mobil damkar.
Pengemudi mobil damkar juga tampak telah memberikan isyarat dengan membunyikan sirine dan klakson agar mobil tersebut menepi. Namun, mobil tersebut tetap melaju dengan santai sehingga mobil damkar tidak bisa mendahuluinya.
“Tadi Damkar menerima aduan dari masyarakat tentang adanya kedaruratan harus segera ditanggulangi masalah kebakaran lahan di area Kecamatan Panyingkiran tepatnya di dekat pembangunan kampus Polman, itu ada lahan yang terbakar dan cukup luar biasa,” kata Kasatpol PP dan Damkar Majalengka Rachmat Kartono dilansir detikJabar, Selasa (16/7/2024).
Belakangan diketahui bahwa mobil tersebut merupakan aset milik Setda Majalengka yang dipinjam pakaikan ke PGRI Majalengka. Sebagai konsekuensi atas insiden tersebut, Pj Bupati Majalengka Dedi Supandi langsung menarik kembali mobil tersebut.
“Di hari yang sama saya sudah memerintahkan untuk menarik mobil tersebut, dan ternyata setelah ditelusuri mobil tersebut dalam proses pinjam pakai dari November 2023 ke salah satu organisasi PGRI dan kemarin tanggal 15 Juli sudah kita lakukan penarikan. Dan tadi pagi sudah dikembalikan,” Dedi dilansir detikJabar, Rabu (17/7/2024).
Baca berita selengkapnya di sini.
(rdp/idh)