Depok –
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memanggil pihak SMPN 19 karena terbukti memanipulasi rapor hingga 51 siswanya tak diterima di SMAN. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno menjelaskan hasil klarifikasi itu.
“Untuk klarifikasi itu? Kemarin kita panggil ke Dinas Pendidikan seluruh pengajar dan Kepala Sekolah yang ada di SMP 19. Itu kita panggil. Karena apa? Karena untuk penyelamatan 51 tersebut untuk segera memperoleh sekolah. Itu intinya,” kata Sutarno kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Dia mengatakan pihaknya belum mengetahui hasil klarifikasi awal dari pihak sekolah ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek. Dia mengatakan, Disdik dalam hal ini menangani nasib siswa yang dianulir.
“Saya belum bertanya ke sana (klarifikasi awal). Karena sedang ditangani oleh Itjen Kemendikbud. Yang kita tangani adalah baru anak dan nanti kaitannya dengan sejauh mana karena nanti kan hasilnya masing-masing,” tuturnya.
“Saya bilang begini-begini saya belum tahu. Tapi yang saya lakukan adalah penyelamatan anak yang masuk satu dulu untuk dapat sekolah. Karena itu kan baru beberapa hari ya. Ini tidak mudah kita untuk mengarahkan anak untuk memperoleh sekolah swasta,” tambahnya.
51 Siswa Sudah Masuk SMA Swasta
Disdik Depok memastikan 51 siswa SMPN 19 yang dianulir oleh delapan SMAN di Depok karena terbukti memanipulasi rapor itu dapat diterima di SMA swasta. Dia mengatakan per hari ini semua siswa tersebut sudah masuk SMA swasta.
“Alhamdulillah sampai kemarin sore itu kita pantau, kemarin sore ya jam setengah 4 itu sudah tinggal tiga. Namun terakhir tadi sepertinya sudah bisa masuk sekolah semuanya,” kata Sutarno.
Dia memastikan ke-51 siswa tersebut sudah masuk SMA swasta. Disdik Kota Depok juga telah berkoordinasi ke musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) agar siswa terdampak tersebut bisa difasilitasi dan disesuaikan lokasi sekolah.
“51 (sudah masuk sekolah swasta), berbagai swasta yang ada di kita. Bahkan kemarin kita koordinasi ke MKKS apabila ada yang berdampak itu belum bisa memperoleh sekolah SMA, insyaallah akan bisa difasilitasi dengan disesuaikan lokasi ataupun disesuaikan dengan kondisi orang,” jelasnya.
Sutarno mengatakan Disdik Kota Depok tidak memfasilitasi terkait perubahan biaya yang dirasakan 51 siswa saat masuk ke sekolah swasta. Dia menyebut wewenang Disdik Kota Depok sebatas fasilitator agar puluhan siswa itu bisa tetap bersekolah.
“Nggak ada (bantuan dana). Karena kita hanya memfasilitasi sampai dia bisa memperoleh sekolah,” ucapnya.
Simak juga ‘LBH Jakarta Buka Posko Pengaduan soal ‘Cleansing’ Guru Honorer’:
(idn/idn)