Entah apa yang ada di pikiran Warga Negara Indonesia (WNI) yang merantau di Jepang ini. Mengaku butuh duit, dia berani merampok perempuan lokal. Hasil rampokannya Rp 62 ribu pula.
Inilah rangkuman berita mengenai Rohmat Hidayat, pria 28 tahun yang ditangkap polisi di Fukuoka, Jepang, karena merampok perempuan pada Senin (15/7) lalu. Namanya (berikut kewarganegaraannya) tersiar lewat berita-berita di Jepang.
Kasus ini diberitakan KBC dan RKB di Jepang. Kronologinya, selepas jam 9 malam, Rohmat berjalan di belakang perempuan Jepang Usia 25 tahun. Lokasinya sekitar delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo, di daerah Sawara, Kota Fukuoka.
Rohmat yang tak kenal siapa perempuan di depannya itu tiba-tiba saja memukul perempuan itu. Seketika setelah perempuan itu membalikkan wajahnya, Rohmat meninju wajah perempuan itu. Perempuan nahas itu terjatuh, Rohmat kemudian menginjak perutnya.
Duit Rp 62 ribu
Setelah perempuan itu terjatuh dan teraniaya, Rohmat kemudian mengambil barangnya. Ada dompet dan uang dari perempuan itu yang dia ambil.
Rohmat mengambil dompet dan uang tunai 600 Yen atau sekitar Rp 62 ribu berdasarkan kurs hari ini. Entah apa pertimbangan dia. Namun berdasarkan berita dari KBC, Rohmat butuh duit.
Rohmat ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya. Ada dompet korban yang dibawa Rohmat. Rohmat mengakui tuduhan tersebut saat diinterogasi polisi, dengan mengatakan, “Saya ingin uang.”
“KBRI Tokyo telah memonitor informasi dari media mengenai berita seorang WNI atas nama Rohmat Hidayat (RH) yang ditangkap Kepolisian Fukuoka karena menyerang dan merampok seorang wanita,” kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, dalam keterangan tertulisnya mengenai peristiwa tersebut, Kamis (18/7/2024).
Halaman selanjutnya, kondisi korban: