Sambas –
Personel TNI AD menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar). Hampir 36 kg sabu disita aparat.
“Satgas Pamtas Gabma Temajuk Yonkav 12/BC berhasil mengamankan barang bukti berupa 34 paket sabu-sabu (35,9 kg), 7 paket (35.000 butir ekstasi), 3 paket (15.000 butir ekstasi) cap Kaki Anjing dan 4 paket (20.000 butir ekstasi) cap Roll Royce,”demikian keterangan dari Puspen TNI, Kamis (18/7/2024).
Personel gabungan yang terlibat ialah Tim Satuan tugas (Satgas) TNI dari Batalyon Kavaleri 12/BC Pos Satgas Pamtas Gabma Temajuk.
Foto: Personel TNI AD menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi di Temajuk, Kalbar. Hampir 36 kg sabu disita aparat Dok. Istimewa)
|
Operasi tersebut digelar pada Sabtu (13/7). Pengungkapan upaya penyelundupan sabu ini dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah ada informasi upaya penyelundupan narkoba, personel TNI AD memperkuat pengawasan dan patroli.
“Satgas Pamtas Gabma Temajuk memperoleh Informasi pada tanggal 11 Juli 2024 di wilayah Temajuk, akan ada penyelundupan narkoba. Menindaklanjuti informasi ini, Dankolakopsrem 121/Abw memerintahkan untuk melakukan operasi ambush dan patroli di jalan-jalan tikus yang dicurigai sebagai jalur penyelundupan,” katanya.
Pada Jumat (12/7), tim patroli melakukan pengintaian dan pengecekan di sepanjang jalan JIPP dari patok 78 hingga 96. Upaya penyelundupan narkoba pun berhasil digagalkan.
Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan koordinasi yang baik antara TNI dan masyarakat setempat serta komitmen kuat TNI dalam memberantas penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan. Pihak yang membawa narkoba tersebut kabur ke Malaysia.
“Pada 13 Juli 2024 pukul 03.10 WIB, tim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut namun para pelaku berhasil melarikan diri ke arah Malaysia,” katanya.
(jbr/taa)