Jakarta –
Warga Negara Indonesia (WNI) menganiaya dan merampok perempuan di Jepang. WNI bernama Rohmat Hidayat (28) ini mengambil dompet dan uang tunai 600 Yen atau sekitar Rp 62 ribu berdasarkan kurs hari ini.
Kabar mengenai Rohmat Hidayat yang merampok perempuan Jepang itu dilaporkan oleh media berita Jepang antar alain KBC dan RKB. Kabar ini juga dikonfirmasi kebenarannya oleh Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Judha Nugraha, kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).
Diberitakan KBC, Hidayat tidak mengenal wanita korbannya tersebut dan mengakui tuduhan tersebut saat diinterogasi polisi, dengan mengatakan, “Saya ingin uang.”
Kata polisi setempat, perempuan yang menjadi korban Rohmat itu awalnya dipukul dari belakang, kemudian ditinju wajahnya, dan diinjak perutnya setelah terjatuh. Kemudian Rohmat mengambil dompet dan duit perempuan usia 25 tahun itu.
Peristiwa itu terjadi pada jarak delapan menit berjalan kaki dari Stasiun Kamo, di daerah Sawara, Kota Fukuoka, pada Senin (15/7) setelah pukul 9 malam waktu setempat. Rohmat ditangkap polisi setelahnya dan kini ditahan di kantor polisi.
“KBRI Tokyo telah berkoordinasi dengan Kantor Kepolisian Fukuoka untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan memberikan layanan pendampingan hukum, jika RH mengijinkan,” kata Judha Nugraha dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, hari ini.
(dnu/imk)