Jakarta –
Kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang sedang diusut. KPK segera menjadwalkan pemeriksaan kepada Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita dalam kasus tersebut.
“Jadi apabila ditanya akan dimintai keterangan yang bersangkutan (Hevearita)? Tentunya akan dimintai keterangan,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Kasus korupsi di Pemkot Semarang mencuat seiring dengan penggeledahan yang dilakukan KPK di Balai Kota Semarang. Tim KPK telah tiga hari berturut-turut menggeledah sejumlah ruangan di Balkot Semarang.
Tessa mengatakan sejumlah bukti ditemukan penyidik dari penggeledahan tersebut. Salah satunya ialah dokumen yang berkaitan dengan APBD.
“Dari proses tersebut telah dilakukan penyitaan beberapa dokumen salah atunya adalah terkait perubahan APBD,” kata Tessa.
Selain menyita dokumen perubahan APBD, KPK juga menyita catatan terkait aliran dana. Tessa mengatakan pihaknya juga menemukan bukti elektronik dalam rangkaian di Balai Kota Semarang.
“(Ditemukan) catatan terkait aliran dana serta dokumen elektronik yang diduga terkait sebagaimana atau berupa file yang tersimpan dalam komputer serta beberapa smartphone,” ujar Tessa.
Korupsi di Pemkot Semarang saat ini tengah diusut KPK. Ada tiga kasus korupsi diusut mulai dari pemerasan, gratifikasi, hingga terkait pengadaan barang dan jasa.
Dalam kasus ini KPK juga telah mengajukan cegah bepergian ke luar negeri kepada empat orang. Keempat orang itu terdiri dari dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
(ygs/isa)