Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto lagi-lagi dipanggil menjadi saksi perkara di KPK. Bukan terkait kasus Harun Masiku, kini Hasto dipanggil menjadi saksi kasus dugaan korupsi pada PPK Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Dirangkum detikcom, Jumat (19/7/2024), Hasto beberapa kali dipanggil pemeriksaan oleh KPK untuk menjadi saksi kasus suap Harun Masiku. Buronan KPK ini diketahui menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pengurusan PAW DPR RI.
Wahyu Setiawan telah divonis bersalah menerima suap senilai Rp 600 juta terkait pengurusan PAW bagi Harun Masiku. Wahyu pun dijatuhi hukuman 7 tahun penjara dan telah dieksekusi sejak 2021.
Dia telah bebas bersyarat pada 6 Oktober 2023. Sementara Harun Masiku masih berstatus buron. Keberadaan Harun Masiku masih menjadi tanda tanya hingga saat ini.
KPK Panggil Hasto di Kasus DJKA
Belum usai dari perkara Harun Masiku, kemarin Hasto dipanggil pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pada PPK DJKA Kementerian Perhubungan. Dalam keterangan KPK, Hasto dipanggil dengan atribusi sebagai konsultan. KPK belum memerinci keterkaitan Hasto dalam kasus DJKA.
Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memang menerima surat panggilan dari KPK. Pengacara Hasto ini menyebut panggilan itu bukan untuk kasus Harun Masiku di mana Hasto sempat diperiksa sebelumnya.
“Iya, ada surat pemanggilan dari KPK. Bukan untuk menyelesaikan pemeriksaan yang sebelumnya terkait buron Harun Masiku, tapi soal lain,” kata Ronny kepada wartawan, Jumat (19/7).
Dia mengatakan Hasto menghormati KPK dan proses hukum yang berlangsung. Namun, katanya, Hasto tak bisa memenuhi panggilan karena sudah ada kegiatan lain yang terjadwal.
“Kami masih mempelajari materi pemanggilan ini dan kami pastikan akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung,” kata dia.
“Untuk undangan klarifikasi Mas Hasto sebagai saksi belum bisa dipenuhi karena baru mendapatkan info panggilan pagi tadi (red: kemarin) sedangkan sudah ada jadwal kegiatan lainnya,” imbuhnya.
KPK Panggil Ulang Hasto
Hasto tak memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pada DJKA Kementerian Perhubungan. KPK mengatakan Hasto telah memberi informasi soal ketidakhadirannya.
“Informasi dari Satgas penyidikannya bahwa yang bersangkutan hari ini (Red: kemarin) memberikan kabar ketidakhadirannya akan dinilai apakah alasannya patut dan wajar,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya:
Saksikan Video ‘Hasto Absen Jadi Saksi Kasus Korupsi DJKA, KPK Panggil Ulang’: