Jakarta –
Pada tanggal 21 Juli 2024, ada peringatan ke-77 Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG). Peringatan ini berkaitan dengan sejarah berdirinya Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Berikut ulasan tentang Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, mulai dari sejarah peringatan hingga tema tahun ini.
Dilansir situs BMKG, pengamatan meteorologi dan geofisika di Indonesia dimulai pada tahun 1841, di mana Dr. Onnen, Kepala Rumah Sakit di Bogor melakukan pengamatan perseorangan. Tahun demi tahun, kegiatannya berkembang sesuai dengan semakin diperlukannya data hasil pengamatan cuaca dan geofisika.
Lalu, pada tahun 1866, Pemerintah Hindia Belanda meresmikan kegiatan pengamatan perorangan tersebut menjadi instansi pemerintah dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi dipimpin oleh Dr. Bergsma.
Kemudian, pada masa pendudukan Jepang antara tahun 1942 sampai dengan 1945, nama instansi meteorologi dan geofisika diganti menjadi Kisho Kauso Kusho.
Berlanjut pasca Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, instansi tersebut dipecah menjadi dua. Pertama, di Yogyakarta dibentuk Biro Meteorologi yang berada di lingkungan Markas Tertinggi Tentara Rakyat Indonesia khusus untuk melayani kepentingan Angkatan Udara. Kedua, di Jakarta dibentuk Jawatan Meteorologi dan Geofisika, di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Tenaga.
Lalu, pada tanggal 21 Juli 1947, Jawatan Meteorologi dan Geofisika diambil alih oleh Pemerintah Belanda dan namanya diganti menjadi Meteorologisch en Geofisiche Dienst. Sementara itu, ada juga Jawatan Meteorologi dan Geofisika yang dipertahankan oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan kedudukan instansi tersebut berada di Jl. Gondangdia, Jakarta.
Pada tahun 1949, setelah penyerahan kedaulatan negara Republik Indonesia dari Belanda, Meteorologisch en Geofisiche Dienst diubah menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan dan Pekerjaan Umum. Selanjutnya, pada tahun 1950, Indonesia secara resmi masuk sebagai anggota Organisasi Meteorologi Dunia (World Meteorological Organization atau WMO) dan Kepala Jawatan Meteorologi dan Geofisika menjadi Permanent Representative of Indonesia with WMO.
Pada tahun 1955, Jawatan Meteorologi dan Geofisika diubah namanya menjadi Lembaga Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan. Kemudian, pada tahun 1960, namanya dikembalikan menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika di bawah Departemen Perhubungan Udara.
Pada tahun 1965, nama Jawatan Meteorologi dan Geofisika diubah menjadi Direktorat Meteorologi dan Geofisika, di mana kedudukannya tetap di bawah Departemen Perhubungan Udara. Lalu, pada tahun 1972, Direktorat Meteorologi dan Geofisika diganti namanya menjadi Pusat Meteorologi dan Geofisika, suatu instansi setingkat eselon II di bawah Departemen Perhubungan.
Pada tahun 1980, statusnya dinaikkan menjadi instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika, dengan kedudukan tetap berada di bawah Departemen Perhubungan. Selanjutnya, pada tahun 2002, berdasarkan keputusan Presiden RI Nomor 46 dan 48 tahun 2002, struktur organisasinya diubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPND) dengan nama tetap Badan Meteorologi dan Geofisika.
Terakhir, melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2008, Badan Meteorologi dan Geofisika berganti nama menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan status tetap sebagai Lembaga Pemerintah Non Departemen. Pada tanggal 1 Oktober 2009, Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono mengesahkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika.
Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-77 Tahun 2024 jatuh pada 21 Juli 2024. Peringatan Hari Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (HMKG) ke-77 Tahun 2024 mengusung tema “BMKG Dukung Nusantara Baru untuk Indonesia Maju”.
(kny/imk)