Mobil-mobil mewah berjejer, duit-duit bertumpuk. Pemandangan ini terlihat di halaman kantor Kejaksaan Agung RI. Senyampang itu, Kejagung membeberkan benang merah yang merentang antara Harvey Moeis dengan Helena Lim.
Mobil-mobil dan barang berharga itu adalah barang bukti dari Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi timah, atau korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Barang bukti dilimpahkan ke kejaksaan pada Senin (22/7/2024).
Selain mobil-mobil mewah yang jumlahnya 8, ada pula barang lain seperti tas-tas bermerek, perhiasan, logam mulia, uang tunai, hingga mata uang asing yang turut dilimpahkan sebagai barang bukti. Lahan dan bangunan juga termasuk dalam daftar.
Selain barang bukti dari pihak tersangka Harvey Moeis, ada juga barang bukti dari pihak tersangka Helena Lim. Barang bukti yang disita jaksa dari tersangka Helena Lim mulai 6 unit bidang tanah di Jakarta dan Kabupaten Tangerang hingga duit Rp 10 M.
Tersangka Helena Lim dilimpahkan di Kejari Jaksel, Jakarta, Senin (22/7/2024) dalam rangka pelimpahan tahap II kasus timah. Foto: Andhika Prasetia
|
Total sudah ada 22 tersangka yang ditetapkan Kejagung. Mereka diduga saling bekerja sama dalam proses menjalankan bisnis timah ilegal hingga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.
Berkas perkara dua tersangka, yakni Harvey Moeis (HM) dan Helena Lim (HL) telah dilimpahkan pula ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Lantas, apa benang merah atau kaitan antara Harvey dan Helena?
Simak penjelasannya di halaman selanjutnya: