Jakarta –
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi menyebutkan adanya dugaan pelanggaran proses penyidikan hingga penyiksaan dalam penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon yang terjadi pada 2016 silam. Temuan itu diketahui setelah LPSK menemukan dan menelaah sejumlah kejanggalan dari hasil pemeriksaan saksi yang menjadi narasumber.
“Adanya pelanggaran ketentuan KUHAP dalam proses penyidikan dan adanya indikasi atau dugaan penganiayaan maupun penyiksaan atau perlakuan yang tidak seharusnya pada 2016,” kata Achmadi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (22/7/2024).
Di sisi lain, Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati menuturkan dugaan tindak kekerasan itu terjadi saat proses pemeriksaan awal terhadap para pelaku pada 2016 silam.
“Dugaan penyiksaan itu pada saat pemeriksaan di 2016, memang Ada dugaan itu,” kata Sri kepada wartawan.
“Tapi ya kekerasan itu memang ada. Para terpidana (yang mendapat penyiksaan) itu informasi yang kami terima ya dari sumber,” sambung dia.
Hal tersebut, kata Sri, diduga dilakukan aparat kepolisian untuk mendapatkan informasi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.
“Untuk mendapatkan informasi atau keterangan. Terus dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam rangka mendapatkan keterangan terus ada tindakan kekerasan itu masuknya penyiksaan,” pungkas dia.
Komitmen Kapolri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus pembunuhan kepada Vina di Cirebon, Jawa Barat. Jenderal Sigit memastikan pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan.
“Kita akan sampaikan kepada masyarakat secara transparan tentang fakta-fakta yang kita temukan,” kata Jenderal Sigit usai menghadiri Rakorwas Kompolnas dan Polri 2024 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/7/2024).
Pembunuhan kepada Vina telah terjadi tahun 2016 silam. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman dalam menemukan titik terang kasus tersebut.
Jenderal Sigit mengatakan Bareskrim Polri saat ini juga telah dilibatkan dalam penyidikan pembunuhan Vina yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Tim Propam dan Irwasum Polri pun kini dilibatkan untuk memastikan penyidikan kasus Vina berjalan sesuai prosedur dan taat hukum.
“Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan. Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” pungkas Jenderal Sigit.
Jenderal Sigit mengatakan Bareskrim Polri saat ini juga telah dilibatkan dalam penyidikan pembunuhan Vina yang dilakukan oleh Polda Jawa Barat. Tim Propam dan Irwasum Polri pun kini dilibatkan untuk memastikan penyidikan kasus Vina berjalan sesuai prosedur dan taat hukum.
“Beberapa waktu yang lalu ada laporan di Bareskrim terkait dengan proses perjalanan yang di Jawa Barat dan saat ini pendalaman-pendalaman sedang kita lakukan. Propam kita turunkan, Irwasum kita turunkan untuk melakukan pendalaman terkait dengan peristiwa yang ada,” pungkas Jenderal Sigit.
(ond/aik)