Depok –
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono berbicara soal kasus manipulasi rapor hingga menyebabkan 51 siswa tak diterima di SMA Negeri. Dia mengatakan permasalahan ini dipicu sistem zonasi.
“Ini kan memang masalah zonasi yang membuat ini bisa terjadi. Ya mudah-mudahan ke depan, Depok bisa lebih baik lagi dalam memiliki sekolah negeri baik SMP Negeri maupun SMA Negeri,” kata Imam kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Imam mengungkap kesulitan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yakni soal penyediaan sekolah negeri. Ke depan, Pemkot Depok akan membangun beberapa sekolah negeri baik SMP maupun SMA.
“Kita pemerintah ini kan karena kesulitan kita dalam sekolah negeri ya insyaallah ke depan kita akan bangun beberapa sekolah negeri, baik SMP Negeri maupun SMA Negeri. Walaupun bukan kewenangan kami kalau nanti memang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
“Mudah-mudahan kami bisa carikan jalan keluar sama seperti kemarin kami membangun Madrasah Negeri, Sanawiyah Negeri kami berikan hibah kepada Kementerian Agama. Mudah-mudahan kalau provinsi nggak bisa ngebangun Sekolah SMA Negeri, SMK Negeri di Kota Depok. Mudah-mudahan kami nanti bisa siapkan lahannya, kami bisa siapkan gedungnya, sehingga pengelolaannya oleh provinsi,” jelasnya.
Terkait permasalahan SMPN 19, Imam menyebut bakal ada pemeriksaan guru-guru di SMPN tersebut untuk meminta keterangan.
“Ya pasti (guru-guru diperiksa) dalam sesuatu masalah, semuanya akan ada koordinasi dan ada tabayun lah ya, bagaimana kita memanggil mereka untuk bisa dimintakan keterangan,” tuturnya.
Imam mengatakan Pemkot Depok berjuang semaksimal mungkin agar anak-anak mendapatkan prioritas dalam pendidikan. Pemkot Depok tak akan membiarkan anak tidak sekolah.
“Kita akan menyekolahkan di manapun dia baik di negeri maupun di swasta. Karena kami juga memberikan beasiswa bagi masyarakat yang tidak mampu. Pasti kita akan kasih beasiswa supaya mereka tetap sekolah, kami bertekad semua warga Depok minimal harus lulus SMA,” ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memanggil pihak SMPN 19 karena terbukti memanipulasi rapor hingga 51 siswanya tak diterima di SMAN. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Depok Sutarno menjelaskan hasil klarifikasi itu.
“Untuk klarifikasi itu? Kemarin kita panggil ke Dinas Pendidikan seluruh pengajar dan Kepala Sekolah yang ada di SMP 19. Itu kita panggil. Karena apa? Karena untuk penyelamatan 51 tersebut untuk segera memperoleh sekolah. Itu intinya,” kata Sutarno kepada wartawan, Kamis (18/7).
Dia mengatakan pihaknya belum mengetahui hasil klarifikasi awal dari pihak sekolah ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek. Dia mengatakan Disdik dalam hal ini menangani nasib siswa yang dianulir.
“Saya belum bertanya ke sana (klarifikasi awal). Karena sedang ditangani oleh Itjen Kemendikbud. Yang kita tangani adalah baru anak dan nanti kaitannya dengan sejauh mana karena nanti kan hasilnya masing-masing,” tuturnya.
“Saya bilang begini-begini saya belum tahu. Tapi yang saya lakukan adalah penyelamatan anak yang masuk satu dulu untuk dapat sekolah. Karena itu kan baru beberapa hari ya. Ini tidak mudah kita untuk mengarahkan anak untuk memperoleh sekolah swasta,” tambahnya.
(idn/idn)