Arena judi sabung ayam ‘Legok Stadium’ yang berada di Jalan Legok RT 006 RW 004 Jatimekar, Jatiasih, Kota Bekasi digerebek polisi. Puluhan orang diamankan dari lokasi tersebut.
Lokasi judi sabung ayam ini terbongkar setelah Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di tempat tersebut. Judi sabung ayam ‘Legok Stadium’ ini berkamuflase sebagai kandang kuda.
Berikut fakta-fakta arena judi sabung ayam yang digerebek polisi.
70 Pelaku Diamankan
Penggerebekan dilakukan pada Minggu (21/7) lalu. Dari lokasi tersebut polisi mengamankan puluhan orang sebagai penyelenggara hingga pemain.
“Hari ini kami melakukan penggerebekan judi jenis sabung ayam. Jadi untuk kegiatan hari ini dimulai dari 14.00. Kalau start-nya jam 12.00 WIB. Kami temukan ada beberapa orang sekitar 70 orang kami amankan, berikut dengan barang bukti yang lain, ada ayam, ada jam, ada papan untuk nulis yang tanding menang kalah siapa, termasuk penyelenggaranya siapa,” kata Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara.
Penampakan ayam-ayam jago yang jadi pertaruhan di arena judi sabung ayam ‘Legok Stadium’ Bekasi. (wildan Noviansah/detikcom)
|
40 Ayam Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi. Di antaranya puluhan ekor ayam jago yang menjadi pertaruhan.
“Sekitar 40 ekor ayam diamankan,” ucap Bara.
Bara mengatakan ayam-ayam tersebut sementara akan dititipkan di penangkaran selama pihak kepolisian melakukan pengusutan kasus. Polisi turut menangkap 70 orang saat penggerebekan dilakukan, mulai penyelenggara hingga penonton.
Polisi juga mengamankan jam timer, papan untuk menulis taruhan, dan barang bukti lainnya di lokasi. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..