Seorang pria di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Asep Saepudin (43) tewas di tangan istri, anak, dan pacar anaknya. Pengusaha aksesori di Bekasi ini dibunuh secara keji saat sedang tidur lelap.
Asep Saepudin dibunuh di kediamannya di Kampung Serang RT 003 RW 004, Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi pada Kamis (27/6) dini hari. Para pelaku sempat membuat skenario pembunuhan Asep.
Sang istri, Juhariah (45) sempat mengaku kepada keluarga Asep bahwa dia dan suaminya itu terlibat cekcok mulut. Juhariah menuding Asep telah berselingkuh sehingga keduanya cekcok mulut yang berakhir korban tewas.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan Juhariah sebagai tersangka. Anak pertama korban dan Juhariah bernama Silvia Nur Alfiani (22), serta pacar anak korban bernama Hagistko Pramada (22).
“Dalam kasus ini, kami menetapkan tiga orang tersangka, yakni istri, anak perempuannya dan pacar anaknya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi kepada wartawan di kantornya, Senin (22/7).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung mengungkapkan korban adalah seorang pengusaha aksesori.
“Usaha aksesori kalung, gelang, yang gitu-gitu. Dia suka ngirim barang ke Lampung,” imbuh Gogo.
Berikut ini fakta-fakta pembunuhan Asep Saepudin yang dirangkum detikcom, Selasa (23/7/2024).
Foto: Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya Bennyahdi (kiri) dan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung (kanan) mengungkapkan kronologi pembunuhan pengusaha aksesoris di Bekasi oleh istri, anak, dan pacar anaknya. (Dok. Istimewa)
|
Motif Beda Pembunuhan
Polisi mengungkap motif di balik kasus pembunuhan Asep Saepudin (43) oleh istrinya sendiri, anak kandung, dan pacar anaknya. Ketiganya bersekongkol untuk membunuh Asep dengan motif yang berbeda.
“Kalau istrinya, pengakuannya itu karena sakit hati. Karena cuma dikasih uang Rp 100 ribu per minggu oleh suaminya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Tweddi Aditya Bennyahdi kepada wartawan, Senin (27/7).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Gogo Galesung menambahkan, motif sang istri, Juhariah, membunuh suaminya adalah alasan tidak harmonis.
“Alasannya karena suaminya tidak romantis, hubungannya sudah tidak harmonis,” imbuhnya.
Secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Setu Iptu Nano Romansah mengungkapkan motif sang anak tega membunuh ayahnya karena sakit hati. Tersangka Silvia Nur Alfiani (22) mengaku sakit hati lantaran ayahnya tidak merestui hubungannya dengan pacarnya yang juga tersangka pembunuhan, Hagistko Pramada (22).
“Kalau anaknya itu mengaku sakit hati karena hubungan sama pacaranya sudah lama pacaran 4 tahun, tetapi tidak direstui,” kata Nano.
Saat ini ketiganya sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 44 ayat 3 jo Pasal 5 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 351 ayat 3 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Baca di halaman selanjutnya: skenario para tersangka….