Jakarta

    KPK menangkap seorang pegawai KPK gadungan berinisial YS di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. YS diduga memeras pegawai di Pemkab Bogor.

    “Pada hari ini Kamis tanggal 25 Juli tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7/2024).

    “Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp 300 juta, satu unit smartphone merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih dengannopolB-1556-XD,” sambungnya.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Tessa mengatakan penangkapan bermula dari informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK mengirimkan tim untuk mengamankan YS.

    “Pelapor menyampaikan bahwa dia diminta sejumlah uang oleh orang yang dimaksud dalam hal ini adalah YS,” sebutnya.

    “Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri,” tambahnya.

    Tessa mengatakan ada enam orang yang diamankan dalam kasus ini. Namun, yang diduga melakukan pemerasan hanya satu orang, yaitu YS.

    “Bahwa yang diamankan ada sekitar enam orang, tetapi yang diduga orang yang mengaku pegawai KPK adalah hanya satu orang saja, jadi enam orang itu satu orang adalah yang bersangkutan, satu orang lagi adalah sopir, dan empat orang lainnya merupakan pegawai di Pemkab Bogor,” ucapnya.

    Tessa mengatakan YS telah dibawa ke Gedung KPK untuk diklarifikasi lebih lanjut. Setelah diklarifikasi, YS akan diserahkan ke polisi.

    “Selanjutnya yang bersangkutan beserta uang barang dan kendaraannya pada saat nanti kegiatan klarifikasi sudah selesai akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Bogor,” tuturnya.

    (ial/haf)



    Source link

    Share.