Jakarta –
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dia tak akan memaksa organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengajukan izin mengelola tambang. Namun jika ormas berminat regulasinya sudah ada.
“Jadi kita tidak ingin menunjuk atau mendorong dorong ormas keagamaan untuk mengajukan itu ndak, kalau memang berminat ada keinginan, regulasinya sudah ada,” kata Jokowi kepada wartawan setelah meninjau Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Jawa Tengah, Jumat (26/7/2024).
Sebelumnya, Jokowi menekankan izin kelola tambang bagi ormas keagamaan itu untuk pemerataan ekonomi dan keadilan. Jokowi lalu bercerita dirinya yang mendapat keluhan saat berkunjung ke masjid hingga ponpes. Menurutnya, keluhan itu adalah izin kelola tambang yang hanya diberikan kepada perusahaan besar.
“Kita ingin pemerataan ekonomi, kita ingin keadilan ekonomi. Banyak komplain kepada saya, ‘Pak, kenapa tambang-tambang itu hanya diberikan kepada yang gede-gede, perusahaan besar, kami pun kalau diberikan konsesi itu juga sanggup kok’ waktu saya datang ke ponpes berdialog di masjid,” ucap Jokowi.
Dari situlah Jokowi mendorong regulasi izin kelola tambang bagi ormas. Jokowi menegaskan yang mengelola tambang bukan ormas tapi badan usaha di bawah ormas keagamaan.
“Itulah yang mendorong kita membuat regulasi agar ormas keagamaan diberikan peluang untuk bisa mengelola tambang. Tapi bukan ormasnya, badan usaha yang ada di ormas itu, baik koperasi maupun PT dan CV maupun yang lain-lain,” ujarnya.
(eva/fas)