Bogor –
KPK menyerahkan proses lebih lanjut penanganan pegawai KPK gadungan berinisial YS yang melakukan pemerasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kepada pihak kepolisian. Polisi telah menerima pelaku dan saat ini masih dilakukan penyelidikan.
“Iya benar (masih dilakukan penyelidikan),” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Rio mengatakan rencananya akan dilakukan konferensi pers apabila pemeriksaan selesai. Dia mengatakan bahwa YS diserahkan oleh pihak KPK beserta barang buktinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Iya (diserahkan beserta barang-barang buktinya),” jelasnya.
Sebelumnya, KPK menangkap seorang pegawai gadungan berinisial YS yang melakukan pemerasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menyerahkan proses lebih lanjut penanganan tersebut ke Polres Bogor.
“Sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi yang cukup untuk menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pegawai KPK ataupun ada keterlibatan dari pegawai KPK,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7).
“Namun apabila hal tersebut ditemukan oleh penyelidik atau penyidik dari Polres Bogor, silakan diproses lebih lanjut,” tambahnya.
Tessa mengatakan, jika ada irisan tindak pidana korupsi dalam kejadian itu, KPK akan melakukan pendalaman. Hingga kini, YS sendiri masih dilakukan klarifikasi oleh pihak KPK.
“Saya tekankan kembali apabila dalam perjalanan kasus ini ada tindak pidana korupsi yang beririsan dengan kejadian tersebut, KPK akan melakukan proses pendalaman,” ujarnya.
(rdh/mea)