Jakarta –
Bareskrim Polri mengundang Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya soal sosok pengendali judi online (judol) di Indonesia berinisial T. Benny memastikan bakal memenuhi undangan klarifikasi itu.
Benny mengaku telah menerima undangan yang dilayangkan Bareskrim pada Jumat (26/7) malam. Adapun agenda klarifikasi akan dilakukan pada Senin (29/7).
“Hadir dong, hadir dong, diminta klarifikasi masa nggak hadir,” kata Benny kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
“Insyaallah (bakal hadir) pagi ya, kalau nggak siang, perkiraan pagi jam 10 sampai jam 12,” sambungnya.
Pada undangan klarifikaai itu, Benny mengatakan bakal menjelaskan mengenai peristiwa saat dia menyampaikan inisial sosok pengendali judi online (judol) di Indonesia berinisial T saat rapat terbatas di Istana Negara.
“Saya akan sampaikan peristiwa yang terjadi di Istana Negara saat saya menyampaikan itu di depan presiden, wakil presiden, ada panglima, ada kapolri, ada menteri-menteri, (kepala) lembaga,” ucap Benny.
Benny mengatakan, sejatinya pernyataannya pada kesempatan itu berfokus pada penempatan pekerja migran secara ilegal ke Kamboja. Bukan khusus mengenai sosok T.
“Di mana penempatan ilegal ke Kamboja itu kan kerja di judi online dan scamming online. Nah itu yang dalam beberapa pemberitaan jadi hilang, kok semua jadi fokus ke judi online,” jelas Benny.
“Nah kemudian misleading kedua, teman-teman media fokus kepada judi online di Indonesia, padahal yang saya sampaikan kaitan dengan penempatan ilegal itu adalah judi online di Kamboja,” tambah dia.
Dia juga menuturkan, perihal pemberantasan judi online bukan menjadi tugas pokok dan fungsi lembaga yang dipimpinnya, melainkan kewenangan penuh aparat penegak hukum.
“Kalau masalah judi online bukan tugas saya, saya adalah bertanggung jawab terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya dalam melawan sindikat penempatan ilegal. Tugas menyelamatkan anak bangsa agar tidak dijualbelikan ke negara-negara penempatan termasuk ke Kamboja, itu tugas saya,” tegas Benny.
Dia juga mengaku pada tidak hanya menyebutkan sosok T, namun juga beberapa nama lainnya yang diduga terlibat sebagai bandar praktik judi online di berbagai negara.
“Dalam berbagai kasus penempatan ilegal, termasuk di depan presiden saya sampaikan beberapa nama misalnya dengan inisial yang diduga terlibat jadi bandar penempatan ke Singapura itu ada lima nama dengan inisial saya sampaikan juga, kenapa kok ini jadi ributnya inisial T,” ucap dia.
“Kalau misalnya T itu siapa, kan ditanya T siapa latar belakangnya apa, itu bukan tugas saya lah, tugas penegak hukum,” pungkas Benny.
Bareskrim Klarifikasi Kepala BP2MI
Bareskrim Polri menindaklanjuti pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani soal sosok pengendali judi online di Indonesia berinisial T. Bareskrim pun memanggil Benny untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok, hari Senin (29/7),” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jakarta, Jumat (26/7).
Djuhandhani menyebut pihaknya akan menyelidiki informasi ini. Dia menegaskan Polri serius memberantas kasus judi online.
“Kami melakukan penyelidikan,” ujarnya.
(ond/jbr)