Jakarta –
Tujuh pemuda di Kecamatan Kencong, Jember, Jawa Timur (Jatim) diduga mencabuli gadis berusia 15 tahun secara bergilir. Polisi menyebut pelaku mengajak korban pesta miras sebelum melancarkan aksinya.
Dilansir detikJatim, Minggu (28/7/2024), Babinsa Koramil Kencong Serma Eyas, pencabulan terjadi di sebuah rumah di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas pada Sabtu (20/7) lalu. Korban dibawa dua pemuda ke rumah tersebut.
Di sana mereka pesta miras. Ketika korban mabuk, dua pemuda tersebut mulai melakukan pencabulan. Korban yang berada di bawah pengaruh miras tak bisa melakukan perlawanan.
“Kami dapat informasi dan kami tindak lanjuti dan akhirnya dua orang terduga kami amankan dan kita serahkan kepada Mapolsek Gumukmas,” kata Eyas, Minggu (28/7).
“Jadi terduga pencabulan pertama menghubungi 5 pemuda Kecamatan Kencong dan korban akhirnya di ajak happy-happy lagi di pinggir pantai dan pesta miras lagi. Dari situlah akhirnya terjadi pencabulan lagi kepada korban dan digilir lagi oleh 5 pemuda lain, jadi korban ini sudah digilir 7 pemuda,” ungkap Eyas.
Kanit Reskrim Polsek Gumukmas Aipda Andrianto Widodo membenarkan kejadian ini. Dua terduga pelaku telah diamankan.
“Dua terduga kami amankan inisial G umur kisaran 25 tahun asal Gumukmas dan R warga kencong umur 22 tahun. Untuk saat ini kami masih meminta keterangan korban dan saksi. Untuk 5 orang lain segera kami amankan,” tandasnya.
Baca selengkapnya di sini
(lir/lir)