PP Muhammadiyah resmi mengumumkan bahwa siap untuk mengelola tambang. Muhammadiyah menyebut tidak ada tekanan terkait keputusan yang diambil itu.
“Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan dan persyaratan,” kata Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam jumpa pers, Minggu (28/7/2024).
Berikut fakta-faktanya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Diputuskan dalam Rapat Pleno
PP Muhammadiyah sebelumnya telah membahas penawaran tersebut dalam rapat pleno pada 13 Juli 2024. Muhammadiyah juga telah menyampaikan kemungkinan ormas untuk mengelola tambang merupakan kewenangan dari pemerintah.
“Setelah menganalisis masukan, melakukan pengkajian, mencermati kritik pengelolaan tambang dan pandangan dari para akademisi dan pengelola tambang, ahli lingkungan hidup, majelis dan lembaga di lingkungan, PP Muhammadiyah serta pandangan dari anggota PP Muhammadiyah, rapat pleno 13 Juli 2024 di kantor Jakarta memutuskan bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan,” kata Mu’ti.
2. Kaji Keputusan Selama 2 Bulan
Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyampaikan pihaknya telah melakukan kajian dalam menyikapi tawaran pemerintah terkait pengelolaan tambang. Haedar mengatakan kajian dilakukan selama dua bulan lebih.
“Khusus tentang tambang, kami memang sebagaimana karakter kami, Muhammadiyah, ketika ada tawaran resmi yang tentu ini punya political will yang baik dari pemerintah, tidak serta merta menerima tapi juga tidak serta merta langsung menolak,” kata Haedar dalam konferensi pers, Minggu (28/7).
Haedar menegaskan pihaknya selalu menerapkan disiplin ilmu dalam setiap pergerakan Muhammadiyah. Muhammadiyah, kata Haedar, juga mencermati konteks kehidupan masyarakat di tingkat lokal hingga nasional.
“Karena kami selalu punya prinsip menerima menolak dan melakukan langkah apapun dalam pergerakan Muhammadiyah itu harus berdasarkan oleh ilmu yang diajarkan oleh Islam. Juga berbasis pada pemikiran-pemikiran Muhammadiyah yang kita popularisasikan yakni berbasis pada pandangan Islam berkemajuan,” ujar Haedar.
“Serta juga melihat berbagai konteks kehidupan, di tingkat baik lokal maupun nasional, maka Muhammadiyah selama dua bulan lebih itu memang mengkaji masalah pengelolaan tambang ini,” imbuh dia.
Selengkapnya pada halaman berikut.