Jakarta –
Dinas Perhubungan Kota Depok menutup pelican crossing di depan SDN Pondok Cina (Pocin) 1, Jl Margonda Raya. Dishub menetapkan fasilitas penyeberangan di depan SDN Pocin tetap dapat digunakan namun dikhususkan bagi difabel, lansia, dan ibu hamil.
Berdasarkan laman situs Pemerintah Kota Depok, pengguna jalan selain difabel, lansia, dan ibu hamil diimbau agar menggunakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) terdekat. Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Zamrowi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Camat dan Lurah Beji untuk membahas penataan ulang fasilitas pejalan kaki dan penyeberangan di Jalan Raya Margonda, Kelurahan Pondok Cina, Depok.
“Rapat ini menghasilkan beberapa keputusan penting demi keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki di area tersebut. Untuk jangka pendek, kami akan mengambil beberapa langkah segera. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok akan memangkas pohon-pohon yang menghalangi pandangan pengguna jalan dan penyeberang,” kata Zamrowi dilihat dari situs Pemerintah Kota Depok, Senin (29/7/2024).
“Dinas Perhubungan Kota Depok akan meningkatkan penerangan jalan dan penerangan di JPO serta memasang rambu petunjuk penyeberangan khusus untuk difabel, lansia, dan ibu hamil,” tambahnya.
Zamrowi mengatakan nantinya akan dipasang banner dan dilakukan sosialisasi mengenai penutupan fasilitas penyeberangan bagi pengguna jalan lainnya. Langkah-langkah ini akan diikuti dengan upaya penutupan permanen fasilitas penyeberangan.
“Seluruh pihak terkait akan melakukan sosialisasi melalui media sosial dan langsung kepada masyarakat,” tuturnya.
Dishub Kota Depok berencana meningkatkan fasilitas JPO agar lebih ramah bagi difabel, lansia dan ibu hamil. Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan menghapus marka zebra cross dan Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dengan melapisinya menggunakan aspal.
“Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan juga akan memasang pagar sling pada taman akses penyeberangan, sementara Dishub Depok akan mencabut rambu penyeberangan dan menonaktifkan pelican crossing. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di Kota Depok,” tutupnya.
Sebelumnya, pelican crossing di depan eks SDN Pondok Cina 01, Jalan Margonda Raya, ditutup oleh Dishub Depok. Namun penutupan itu tidak permanen.
Hal itu membuat beberapa warga tetap menyeberang jalan meski terdapat water barrier hingga kawat yang melintang di median jalan. Warga memilih tetap menyeberang di pelican crossing lantaran lokasi jembatan penyeberangan orang (JPO) cukup jauh.
(dnu/dnu)