Depok –
Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi kasus SMPN 19 Depok yang memanipulasi rapor 51 siswa hingga dianulir SMA. Kejari memeriksa operator dari SMP tersebut.
“Iya benar, kepala Kejaksaan Negeri Depok telah menerbitkan surat perintah penyelidikan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus manipulasi nilai rapor sebagai dokumen administratif terkait penerimaan murid baru tingkat SLTA,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok M Arif Ubaidillah saat dihubungi detikcom, Senin (29/7/2024).
Dia mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa pihak terlibat, salah satunya operator di SMPN 19. Lebih lanjut, Kejari juga telah menjadwalkan pemanggilan keterangan oknum lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dalam pekan ini.
“Beberapa hari yang lalu telah dilakukan permintaan keterangan kepada beberapa orang salah satunya operator. Selanjutnya dalam minggu ini telah dijadwalkan permintaan keterangan beberapa pihak yang dianggap perlu dapat memberikan terkait dengan peristiwa yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Depok,” jelasnya.
Dia mengatakan terkait hasil perkembangan atau hasil pemeriksaan menyeluruh dari penyelidikan tersebut akan disampaikan kepada awak media mendatang.
“Terkait dengan hasil perkembangan atau apa saja yang diperiksa dan siapa pihak-pihak yang dimintai keterangan kepada teman-teman media untuk bersabar. Saat ini belum dapat kami informasikan karena tim jaksa penyelidik sedang bekerja,” jelasnya.
“Namun yang dapat kami sampaikan adalah kami telah menjadwalkan seluruh pihak-pihak yang dianggap oleh penyelidik diperlukan keterangannya untuk menerangkan peristiwa ini,” tutupnya.
Kasus Manipulasi Rapor Dipicu Sistem Zonasi
Sebelumnya, Wakil Wali Kota (Wawalkot) Depok Imam Budi Hartono berbicara soal kasus manipulasi rapor hingga menyebabkan 51 siswa tak diterima di SMA Negeri. Dia mengatakan permasalahan ini dipicu sistem zonasi.
“Ini kan memang masalah zonasi yang membuat ini bisa terjadi. Ya mudah-mudahan ke depan, Depok bisa lebih baik lagi dalam memiliki sekolah negeri baik SMP negeri maupun SMA negeri,” kata Imam kepada wartawan, Senin (22/7).
Imam mengungkap kesulitan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok adalah soal penyediaan sekolah negeri. Ke depan, Pemkot Depok akan membangun beberapa sekolah negeri baik SMP maupun SMA.
“Kita pemerintah ini kan karena kesulitan kita dalam sekolah negeri ya insyaallah ke depan kita akan bangun beberapa sekolah negeri, baik SMP Negeri maupun SMA Negeri. Walaupun bukan kewenangan kami kalau nanti memang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.
“Mudah-mudahan kami bisa carikan jalan keluar sama seperti kemarin kami membangun madrasah negeri, tsanawiyah negeri kami berikan hibah kepada Kementerian Agama. Mudah-mudahan kalau provinsi nggak bisa ngebangun sekolah SMA negeri, SMK negeri di Kota Depok. Mudah-mudahan kami nanti bisa siapkan lahannya, kami bisa siapkan gedungnya, sehingga pengelolaannya oleh provinsi,” jelasnya.
Terkait permasalahan SMPN 19, Imam menyebut bakal ada pemeriksaan guru-guru di SMPN tersebut untuk meminta keterangan.
“Ya pasti (guru-guru diperiksa) dalam sesuatu masalah, semuanya akan ada koordinasi dan ada tabayun lah ya, bagaimana kita memanggil mereka untuk bisa dimintakan keterangan,” tuturnya.
Imam mengatakan Pemkot Depok berjuang semaksimal mungkin agar anak-anak mendapatkan prioritas dalam pendidikan. Pemkot Depok tak akan membiarkan anak tidak sekolah.
“Kita akan menyekolahkan di mana pun dia, baik di negeri maupun di swasta. Karena kami juga memberikan beasiswa bagi masyarakat yang tidak mampu. Pasti kita akan kasih beasiswa supaya mereka tetap sekolah, kami bertekad semua warga Depok minimal harus lulus SMA,” ucapnya.
(taa/taa)