Semarang –
Universitas Negeri Semarang (Unnes) mengeluarkan hasil survei indeks kepuasan masyarakat dalam penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian. Hasilnya indeks kepuasan masyarakat masuk kategori sangat baik.
Ketua tim survei dari UNNES sekaligus Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum UNNES Benny Sumardiana menjelaskan metode survei yaitu penelitian empirik menggunakan media website: https://ssu-researchcentre.id.
“Responden pada kali ini adalah peserta berjumlah 491, orang tua berjumlah 300, dan panitia berjumlah 115 orang,” kata Benny dalam paparannya, Minggu (28/7/2024).
Indikator survei ada sembilan terdiri dari Persyaratan, Prosedur, Waktu, Biaya, Standar Pelayanan, Kompetensi Pelaksana, Perilaku Pelaksana, Sarana Prasarana, dan Penanganan Pengaduan. Dia menegaskan hasil survei tersebut masuk kategori sangat baik. Masukan, kritik dan saran juga diterima di sana.
“Hasil akhir Survei IKM Akpol 2024 adalah (kategori) sangat baik. Diversifikasi nilai konversi untuk masing-masing kelompok adalah 94,96 untuk peserta, 95,44 untuk orang tua dan 98,25 untuk Panitia,” ujarnya.
Dalam kolom kritik dan saran yang datang dari peserta, keluarga, dan panitia itu ada beberapa masukan antara lain sajian makanan agar lebih memperhatikan kesehatan, tidak lagi ada gorengan. Kemudian ada juga saran pengurangan kuota khusus dan memperbanyak reguler.
Hasil survei menunjukkan kepuasan masyarakat terkait penerimaan Akpol meningkat tahun ini dibandingkan 2023. Penyebabnya karena panitia seleksi tingkat pusat Akpol dinilai melakukan pembenahan layanan semisal ada posko aduan, penggunaan survei digital, pelayanan kesehatan di setiap kegiatan Catar, makanan yang komposisi seimbang yaitu 4 sehat 5 sempurna.
Terkait kuota khusus, Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo menegaskan kuota khusus dan rekrutmen proaktif (rekpro) dalam seleksi tingkat pusat Akpol Tahun Anggaran 2024 dihapus. Irjen Dedi menjelaskan penghapusan ini untuk melahirkan taruna-taruna Akpol yang benar-benar mampu menjalani proses pendidikan dan pelatihan selama di Akpol.
“Tahun ini tidak dilakukan dikotomi lagi, atau friksi-friksi jalur rekpro, jalur reguler, jalur kuota khusus. Saya sampaikan dan saya tegaskan tidak ada lagi untuk tahun 2024. Semua berlaku egaliter, semua berlaku equal dan semua berlaku sederajat, sama semuanya,” tegas Irjen Dedi saat memberi sambutan di Auditorium Cendikia, Akpol, Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
(aud/lir)