Jakarta –
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah selesai memberikan klarifikasi di Bareskrim Polri. Dia mengaku sudah membeberkan perihal sosok berinisial T yang disebutnya pengendali bisnis judi online (judol).
Benny juga mengaku sudah menyampaikan berbagai hal soal sosok T yang dimaksudnya kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Maka, dia menilai pihak yang lebih tepat berbicara soal sosok T adalah polisi.
Hal itu disampaikannya setelah memenuhi proses pemeriksaan klarifikasi atas 22 pertanyaan selama hampir enam jam yang dilakukan penyidik Bareskrim Polri.
“Terkait inisial T yang selama ini menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan silahkan tanya ke penyidik,” kata Benny seusai klarifikasi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/7/2024).
Namun Benny masih enggan membocorkan lebih jauh soal inisial T yang dimaksudnya. Dia hanya menjelaskan keterkaitan T di balik kasus sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam pengelolaan bisnis judi online di Kamboja.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak. Saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tandatangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Benny mengatakan ada salah persepsi yang berkembang di media seolah-olah BP2MI turut menangani judi online. Padahal, menurut Benny, apa yang diungkapnya soal T adalah dalam konteks upaya penanganan kasus perdagangan orang.
“Saya menyebut relasinya atau korelasinya dengan penempatan ilegal di Kamboja. Mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja,” ungkap Benny.
“Tapi sesungguhnya saat saya menyampaikan dalam rapat internal, di Istana, karena temanya adalah tentang TPPO itu kan tidak hanya inisial T yang saya sampaikan. Tapi ada inisial-inisial lain,” tambah dia.
Dia memerinci lima DPO yang terkait dengan hal itu, yakni ada di Singapura, dengan inisial S/J, ALO/AIN, RS, S, dan MN. Mereka adalah para DPO yang sama seperti T terkait dengan kasus perdagangan orang secara ilegal.
“Ada yang diberangkatkan ke Singapura, pekerjaannya pekerja rumah tangga. Tapi yang dipekerjakan ke Kamboja adalah judi online dan scamming online. Nah, untuk Singapura kita sebut tadi inisialnya. Kemudian, untuk scamming online judi online kita sebut inisialnya T,” kata Benny menjelaskan.
“Terkait, T itu siapa saya sudah sampaikan tadi keterangannya dalam pemberian klarifikasi kepada penyidik,” lanjutnya.
Benny kemudian menjelaskan maksud dari pernyataannya yang sempat menyebut sosok berinisial T itu tak tersentuh hukum di Indonesia. Dia mengaku, ucapan itu, berkaitan dengan sosok T yang hingga saat ini tak pernah diproses hukum oleh aparat.
“Kalau orang yang (kebal hukum), katakan ya diduga atau apa belum ditangkap ya berarti kebal hukum dong,” ujarnya.
Saat ditanya apakah Benny kenal dengan sosok T, dia mengaku tak pernah berhubungan langsung dengan T. Dia juga tak mengetahui perihal relasi sosok T dengan pejabat negara.
“Saya nggak tau. Kan saya nggak pernah ngomong siapa, saya hanya menyebut inisial, siapa itu tanggung jawab penegak hukum,” ucapnya.
Benny juga menyatakan tak ada ancaman terhadap dirinya usai berbicara mengenai sosok berinisial T.
“Belum ya. Nggak ada. Aman-aman aja, ini jalan aman aman nggak ada pengawalan,” pungkas dia.
Kapolri Harap Keterangan Benny Membantu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap alasan pihaknya mengundang Benny Rhamdani untuk diklarifikasi. Tujuannya mempercepat mengungkap sosok T agar segera bisa ditangkap.
“Supaya lebih jelas, dan membantu mempercepat penangkapan kita, Bapak Benny Rhamdani kita minta untuk hadir,” kata Sigit kepada wartawan di GOR UNJ, Jakarta Timur, Sabtu (27/7).
Jenderal Sigit mengatakan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada telah membuat surat undangan klarifikasi terhadap Benny.
“Sehingga kita harapkan beliau bisa menjadi saksi yang bisa membantu melakukan percepatan terkait dengan pengungkapan judi online yang beliau maksud,” jelas dia.
(ond/dwia)