Jakarta –
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Ahmad Mardono menilai pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) semrawut dan lemah koordinasi. Akibatnya banyak penerima KJP Plus dan KJMU yang hilang namanya dari daftar penerima.
Hal itu disampaikan Ahmad Mardono dalam rapat pemandangan umum terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
“Fraksi PKS prihatin dengan kebijakan pendataan KJP Plus dan KJMU yang semrawut dan lemah koordinasi,” kata Ahmad Mardono.
Pihaknya berpendapat, akibat pendataan itu, banyak penerima KJP Plus dan KJMU terhapus dari daftar penerima bantuan. Karena itu, kata Ahmad, banyak orang tua di DKI Jakarta terkejut saat mengetahui nama anak-anaknya hilang dari daftar penerima KJP Plus dan KJMU.
“Banyak penerima KJP Plus dan KJMU yang hilang namanya dari daftar penerima. Koordinasi data antar instansi tidak berjalan dengan baik dan kurang sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.
Masih dalam kesempatan yang sama, Fraksi PKS menyinggung pengurangan anggaran pada program bantuan sosial lainnya, yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Menurut Fraksi PKS, masih banyak masyarakat kecil yang ekonominya belum bangkit kembali setelah diterpa pandemi COVID-19.
“Pemprov juga melakukan pengurangan anggaran pada hampir semua program bansos yang berkaitan dengan kesejahteraan masyarakat seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), subsidi pangan bagi keluarga tidak mampu dan anggaran yang sifatnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi terhadap pendaftar KJP Plus dan KJMU berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Pada tahap pertama Tahun 2023, bantuan KJP Plus telah disalurkan kepada 674.599 penerima dan bantuan KJMU kepada 15.153 penerima. Sedangkan pada Tahap Kedua Tahun 2023, bantuan KJP Plus telah disalurkan kepada 656.390 penerima dan bantuan KJMU kepada 19.042 penerima,” ujar Heru.
(bel/aik)