Jakarta –
Tahanan inisial A (30) yang kabur dari Mapolresta Serang Kota berhasil ditangkap. Pelaku pembunuhan ke anak sendiri ini ditangkap di wilayah pegunungan di Desa Wangun, Padarincang, Kabupaten Serang.
“Setelah kami lakukan pencarian selama 85 jam atau tepatnya pada Minggu 23.30 WIB di Desa Wangun Atas atau di ketinggian gunung Padarincang, bahwa saudara Agus telah kami amankan kembali,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto dalam video keterangan ke detikcom, Senin (29/7/2024).
Pelaku terlihat mengenakan kaos berwarna cokelat dengan mata ditutup. Pelaku dalam kawalan langsung Kapolresta bersama Kasatreskrim Kompol Hengki Kurniawan dalam perjalanan ke Mapolresta.
“Kami sedang dalam perjalanan ke Mapolresta bersama Kasatreskrim dan tim yang melaksanakan piket hari ini,”ujarnya.
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim pada Sabtu (27/7) menyebut akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait penjagaan oleh personel di sel tahanan di jajaran Polda atas peristiwa kaburnya tersangka A (30). Termasuk akan melakukan evaluasi pada saat penjagaan kepada para tahanan yang ada di kepolisian.
“Kita akan lihat bagaimana bisa tahanan bisa lepas, kita evaluasi mekanisme penjagaan, ” ujar Abdul Karim.
Tersangka A adalah pelaku pembunuhan anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan bengis pelaku terjadi pada Selasa (18/6) dipicu untuk mendalami ilmu kebatinan.
Kasus tepatnya terjadi di Desa Citaman dan dilaporkan ke polisi pukul 04.00 WIB.
Pukul 06.00 WIB, tim dari Polsek Ciomas dan Satreskrim Polresta Serang Kota datang ke TKP untuk mengamankan barang bukti dan mengambil keterangan. Saat itu korban yang berusia 3 tahun sudah meninggal dunia.
(bri/dek)