Jakarta –
Propam Polresta Serang Kota mendalami dugaan adanya kelalaian anggota piket yang menyebabkan tahanan inisial A (30) kabur. Dua orang anggota Polresta Serang Kota masih dalam proses pemeriksaan propam.
“Kronologisnya masih dalam investigasi Propam untuk 2 orang petugas,” kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani kepada wartawan di Serang, Banten, Senin (29/7/2024).
Raden mengatakan bahwa penyebab A (30) kabur diakui bisa disebabkan karena kelalaian anggota yang piket. Tapi, hal ini perlu dipastikan setelah Propam Polresta Serang Kota melakukan investigasi dan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
“Sekarang sedang ditangani oleh Propam, untuk sementara kelalaian,” imbuhnya.
Seperti diketahui, tahanan inisial A (30) yang kabur dari Mapolresta Serang Kota berhasil ditangkap. Pelaku pembunuhan ke anak sendiri ini ditangkap di wilayah pegunungan di Desa Wangun, Padarincang, Kabupaten Serang.
“Setelah kami lakukan pencarian selama 85 jam atau tepatnya pada Minggu 23.30 WIB di Desa Wangun Atas atau di ketinggian gunung Padarincang, bahwa saudara Agus telah kami amankan kembali,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto dalam video keterangan ke detikcom.
Tersangka melarikan diri pada Kamis (25/7) pagi. Ia adalah pelaku pembunuhan ke anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan bengis pelaku terjadi pada Selasa (18/6) dipicu untuk mendalami ilmu kebatinan.
(bri/fas)