Serang –
Tahanan kasus pembunuhan terhadap anaknya sendiri yang kabur dari Mapolresta Serang Kota menyusuri hutan untuk mengelabui pengejaran kepolisian. Pelaku sembunyi di wilayah perbukitan Ciomas dan Padarincang di Kabupaten Serang.
“Menurut keterangan petugas di lapangan bahwa pelaku selama pelarian sama sekali tidak berinteraksi dengan masyarakat, pelaku melarikan diri melewati tempat sepi dan menuju kebun-kebun dan hutan, dia menginap di saung-saung sepanjang hutan Ciomas dan Padarincang” kata Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani ke wartawan di Serang, Senin (29/7/2024).
Pelaku, lalu menginap di gubuk-gubuk di hutan yang biasa digunakan oleh warga saat berkebun. Ia diamankan begitu berjalan di wilayah pegunungan Wangun Atas.
“Hasil interogasi dia tidak berbaur dengan masyarakat, tinggal di saung-saung kosong,” ujarnya.
Raden menambahkan, pelaku ini sengaja menghindari kerumunan masyarakat. Pelariannya juga di daerah pegunungan dan bukit-bukit di Padarincang dan Ciomas dengan cara berjalan kaki.
“Si tersangka ini dia benar-benar tidak berinteraksi dengan masyarakat, dia jalan kaki,” tambahnya.
Sebelumnya,tahanan inisial A (30) yang kabur dari Mapolresta Serang Kota berhasil ditangkap. Pelaku pembunuhan ke anak sendiri ini ditangkap di wilayah pegunungan di Desa Wangun, Padarincang, Kabupaten Serang.
“Setelah kami lakukan pencarian selama 85 jam atau tepatnya pada Minggu 23.30 WIB di Desa Wangun Atas atau di ketinggian gunung Padarincang, bahwa saudara Agus telah kami amankan kembali,” kata Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto dalam video keterangan ke detikcom.
Tersangka melarikan diri pada Kamis (25/7) pagi. Ia adalah pelaku pembunuhan ke anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun. Perbuatan bengis pelaku terjadi pada Selasa (18/6) dipicu untuk mendalami ilmu kebatinan.
(bri/aik)