Jakarta –
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Mardono menilai pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) semrawut dan lemah koordinasi. Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Budi Awaludin menegaskan bahwa pihaknya memastikan penerima selalu dilakukan verifikasi.
“Dinas Pendidikan melalui guru di sekolah juga melakukan verifikasi secara langsung terhadap pendaftar KJP dan KJMU guna memastikan yang bersangkutan masih berdomisili di DKI Jakarta,” kata Budi kepada wartawan, Senin (29/7/2024).
Budi mengatakan tahap I tahun 2023 Disdik sudah menyalurkan bantuan KJP Plus kepada 674.599 penerima dan bantuan KJMU kepada 15.153 penerima. Sedangkan pada tahap II tahun 2023, Disdik telah menyalurkan bantuan KJP Plus kepada 656.390 penerima dan bantuan KJMU kepada 19.042 penerima.
“Pada Tahun 2024, dari hasil verifikasi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial biaya pendidikan ditetapkan layak menerima KJP Plus Gelombang I sebanyak 460.143 siswa dan Gelombang II sebanyak 73.506 siswa,” katanya.
“Sedangkan jumlah penerima KJMU tahap I tahun 2024 sebanyak 15.649 mahasiswa yang memenuhi persyaratan layak menerima bansos KJMU,” sambungnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan pihaknya tentu akan menjunjung kualitas pendidikan. Dia juga mengutamakan tepat sasaran dalam penerimaan KJP Plus maupun KJMU.
“Dinas Pendidikan DKI Jakarta tetap berkomitmen untuk menjaga marwah dunia Pendidikan yang berkualitas, berkeadilan dan tepat sasaran untuk mewujudkan Jakarta menjadi kota global,” katanya.
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Ahmad Mardono menilai pendataan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) semrawut dan lemah koordinasi. Akibatnya, banyak penerima KJP Plus dan KJMU yang hilang namanya dari daftar penerima.
Hal itu disampaikan Ahmad Mardono dalam rapat pemandangan umum terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 di gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
“Fraksi PKS prihatin dengan kebijakan pendataan KJP Plus dan KJMU yang semrawut dan lemah koordinasi,” kata Ahmad Mardono.
Pihaknya berpendapat, akibat pendataan itu, banyak penerima KJP Plus dan KJMU terhapus dari daftar penerima bantuan. Karena itu, menurut Ahmad, banyak orang tua di DKI Jakarta terkejut saat mengetahui nama anak-anaknya hilang dari daftar penerima KJP Plus dan KJMU.
“Banyak penerima KJP Plus dan KJMU yang hilang namanya dari daftar penerima. Koordinasi data antar-instansi tidak berjalan dengan baik dan kurang sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.
(azh/aud)