Jakarta –
Polisi kembali melakukan olah TKP terkait temuan dua kerangka ibu dan anak di dalam rumah di Kompleks Tanimulya Indah, RT 10/RW 15, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Polisi mengaku menemukan beberapa fakta namun belum bisa disimpulkan apakah termasuk tindak pidana.
“Kita terus melakukan pendalaman terkait dengan barang-barang yang ditemukan, sebagai petunjuk untuk kita bisa menentukan apakah penemuan kerangka ini ada keterkaitan dengan suatu tindak pidana,” kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanti, dilansir detikJabar, Selasa (30/7/2024).
Olah TKP kali ini dilaksanakan oleh Tim Inafis Satreskrim Polres Cimahi dan Tim dokter forensik Rumah Sakit Sartika Asih. Tri mengatakan ada berbagai kemungkinan di balik kematian ibu dan anak itu hingga akhirnya ditemukan sudah berbentuk kerangka.
“Walaupun memang bukti petunjuk sudah ada, bukti pendukung sudah ada, kesimpulan pun bisa kita buat tapi tetap kita harus bisa menjelaskan secara komprehensif dari A sampai Z bahwa permasalahan itu seperti ini. Jadi tidak ada nanti yang sepenggal-sepenggal. Jadi multi tafsir nantinya,” kata Tri.
Selain itu, pihaknya juga sudah memeriksa sejumlah saksi mata. Mulai dari orang yang pertama menemukan kerangka ibu dan anak itu serta orang-orang di sekitar rumah keduanya.
“Saksi yang kita periksa sudah ada beberapa orang, mulai dari yang pertama menemukan (suami Indah), ketua RT, tetangga sebelah. Nanti kita masih akan terus melakukan pemeriksaan untuk mendapatkan keterangan dari saksi-saksi tersebut,” kata Tri.
Baca selengkapnya di sini.
(eva/dwia)