Depok –
Polisi bertindak cepat menyelidiki kasus dugaan penganiayaan balita 2 tahun di daycare di Depok. Pemilik daycare, wanita inisial MI ditangkap.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana membenarkan soal penangkapan MI tersebut. MI ditangkap malam ini.
“Benar (ditangkap) di rumahnya,” kata Arya saat dihubungi wartawan, Rabu (31/7/2024).
Sebelumnya, Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan oleh pemilik penitipan anak atau daycare di Depok berinisial MI terhadap balita M (2). Polisi segera memanggil MI.
“Ada (pemanggilan) pasti kita akan panggil segera (terduga pelaku),” kata Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (31/7/2024).
Polisi mengatakan pemanggilan terhadap MI dilakukan setelah mendapatkan keterangan dari para saksi. Polisi masih mendalami terkait aktivitas MI sebagai pemilik saat berada didaycare.
“Setelah kita mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait, pasti kita panggil,” tuturnya.
“Kita belum tahu itu, (aktivitas pemilik) masih kita dalami. Kita belum tahu kalau dia pengasuh atau nggak, tapi yang jelas dia pemilik iya karena berdasarkan pengakuan dari stafnya,” lanjutnya.
(mea/mea)