Jakarta

    Sebanyak 26 warung remang-remang (warem) Gua Macan, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, dibongkar Pemkab Cirebon. Pembongkaran dilakukan karena diduga warung remang-remang itu menjual minuman keras dengan pramusaji wanita penghibur.

    Dilansir detikJabar, Rabu (31/7/2024), Pemkab Cirebon menerjunkan tiga alat berat ekskavator untuk melakukan pembongkaran puluhan warung remang-remang. Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya hadir meninjau langsung pembongkaran tersebut.

    “Alhamdulillah sebenarnya dari proses tahapan itu sudah ada beberapa yang melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Wahyu.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Wahyu menyampaikan keberadaan warung remang-remang Gua Macan sudah ada sejak 54 tahun lalu. Sebanyak 26 bangunan dijadikan warung remang-remang yang menyediakan minuman keras dan pramusaji wanita penghibur.

    Dalam kesempatan yang sama, Kasatpol PP Kabupaten Cirebon Imam Ustadi menegaskan pembongkaran ini sudah sesuai peraturan. Dia menyebut warung remang-remang ini meresahkan masyarakat.

    “Pembongkaran ini mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat karena merasa terganggu dengan adanya warem-warem ini,” paparnya.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    (whn/idh)



    Source link

    Share.