Depok –
Perkembangan kasus penganiayaan balita di daycare kawasan Kota Depok tadi malam, pemilik penitipan anak tersebut sudah ditangkap polisi. Perempuan itu juga sudah menjadi tersangka penganiaya balita.
Inisial perempuan pemilik daycare WSI di Harjamukti Kota Depok tersebut adalah MI. Penangkapan MI dilakukan pada Rabu (31/7) pukul 22.00 WIB tadi malam
Tanpa perlawanan, MI ditangkap di rumahnya di kawasan Depok, Jawa Barat. Wanita itu juga dikenal sebagai influencer parenting mendekam di kantor polisi, Polres Metro Depok.
“Ini ditangkap di rumahnya dalam kondisi baik ya, sekarang sudah berada di Polres Metro Depok ditangkap Satreskrim Polres Depok dipimpin Pak Kasat Reskrim (Kompol Suardi Jumaing),” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, kepada wartawan di kantornya, Jl Margonda, Kota Depok, tadi malam.
Gelar perkara sudah dilakukan. MI sudah menyandang status tersangka. Kasus viral ini sudah disidik. Empat orang saksi sudah diperiksa.
“Iya jadi ini kan kita sudah naik penyidikan ya tadi sore, terus kita melakukan penangkapan. Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” kata Kombes Arya Perdana.
Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana (dok istimewa)
|
MI juga mengakui perbuatannya. Penganiayaan balita yang dititipkan di daycare-nya tersebut diketahui setelah orang tua korban melihat rekaman CCTV.
“Iya (pelaku) pemilik daycare dan yang terpenting adalah bahwa yang bersangkutan mengakui bahwa dalam CCTV itu adalah dirinya, jadi tidak menyangkal melakukan kekerasan terhadap balita ini,” kata Arya.
Polisi kini mendalami kemungkinan adanya korban lain penganiayaan di daycare milik MI. Polisi juga akan menggandeng ahli informasi dan teknologi (IT) untuk menganalisis video penganiayaan balita.
(dnu/dnu)