Jakarta –
KPK masih mengusut kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen. KPK telah menggeledah satu kantor sekuritas di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus).
“Disampaikan bahwa pada hari Rabu, 2 hari yang lalu, penyidik telah melakukan kegiatan penggeledahan di salah satu kantor sekuritas di daerah Jakarta Pusat,” kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Tessa mengatakan dari penggeledahan itu, ditemukan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik terkait transaksi investasi PT Taspen. Tessa menjelaskan, lokasi yang digeledah adalah gedung Sudirman Sahid.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)
|
“Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi investasi PT Taspen,” kata dia.
“Untuk alamat lengkapnya lebih tepatnya di gedung Sudirman Sahid di Jakarta Pusat,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong di PT Taspen. Antonius hari ini juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
“Perkara Taspen sekarang sedang berjalan, berlangsung. Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Asep tak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap Antonius tersebut. Dia mengatakan hal itu akan diungkap dalam persidangan.
(ial/jbr)